Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba: Keterbukaan Informasi Kunci Membangun Kepercayaan dan Partisipasi Publik

John Hendri Purba

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba saat membuka  Kegiatan Evaluasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Evaluasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026).

Dalam arahannya, John menekankan bahwa pengisian SAQ tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial ataupun sekadar upaya memperoleh predikat informatif. Menurutnya, SAQ merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kepatuhan Bawaslu sebagai badan publik dalam melaksanakan kewajiban menyediakan informasi kepada masyarakat.

“Pengisian SAQ bukan hanya untuk mendapatkan predikat informatif atau tidak informatif. Yang lebih penting adalah bagaimana instrumen ini mampu mengukur sejauh mana Bawaslu telah menjalankan kewajibannya dalam memberikan layanan informasi kepada publik,” ujar John.

Ia menjelaskan bahwa hasil pengisian SAQ juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam pelayanan informasi publik yang masih perlu diperbaiki. Selain itu, proses tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu sebagai lembaga publik yang menghasilkan berbagai kebijakan dan produk hukum.

John Hendri Purba

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba saat Kegiatan Evaluasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026)

Menurut John, transparansi dan akuntabilitas memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Semakin tinggi keterbukaan yang ditunjukkan lembaga, semakin besar pula legitimasi dan kepercayaan publik yang akan diperoleh. Kepercayaan tersebut pada akhirnya akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan demokrasi.

“Transparansi ujung-ujungnya adalah partisipasi publik. Semakin tinggi kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu, maka semakin tinggi pula partisipasi publik dalam pengawasan. Sebaliknya, jika kepercayaan menurun, maka partisipasi masyarakat juga akan ikut menurun,” jelasnya.

John juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tidak ragu menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, setiap persoalan perlu dibahas secara terbuka agar dapat ditemukan solusi bersama demi peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembaruan dan ketersediaan data yang akurat sebagai salah satu indikator utama kualitas pelayanan publik. Tanpa data yang lengkap dan terus diperbarui, upaya peningkatan kualitas layanan informasi akan sulit diwujudkan. Karena itu, ia berharap pimpinan serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dapat aktif memantau progres pengisian SAQ agar seluruh target Monev KIP Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle