Ikuti Sosialisasi, Nikson: Pengadaan APD Disalurkan Sesuai Prosedur
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo bersama Kabag Administrasi Admira Wantogia serta Kasubag Keuangan Isna Makrun dan bendahara Rinatasari mengikuti Rapat Sosialisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 melalui Meeting Zoom. Rabu, (02/12/2020).
[caption id="attachment_2756" align="alignnone" width="2560"]
Kabag Administrasi Admira Wantogia Saat Mengikuti Sosialisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 melalui Meeting Zoom. Rabu, (02/12/2020). Foto: Armin Nur[/caption]
Nikson saat di wawancarai mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di tiga Kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo selain sarana dan Prasarana faktor pendukung suksesnya pelaksanaan PILKADA di Provinsi Gorontalo adalah pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi Masyarakat dan Panitia Pengawas yang ada di Kecamatan sampai di desa.
Pada hari ini Bawaslu RI dengan Direktorat Pajak melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),Terangnya Nikson.
Nikson menambahkan bahwa terkait dengan pengadaan APD dalam rangka penanganan pandemic Covid -19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Gorontalo tetap mengikuti juknis Bawaslu RI dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020 yang saat ini telah disosialisasikan oleh Direktorat Jendral Pajak dengan harapan agar dalam proses Pertanggungjawaban sampai dengan pendistribusiannya APD khusus untuk Bawaslu Provinsi Gorontalo berjalan dengan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan Prosedur dan peraturan yang berlaku.
[caption id="attachment_2757" align="alignnone" width="2560"]
Kasubag Keuangan Isna Makrun mengikuti Sosialisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 melalui Meeting Zoom. Rabu, (02/12/2020). Foto: Armin Nur[/caption]
Kabag Administrasi Admira Wantogia Saat Mengikuti Sosialisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 melalui Meeting Zoom. Rabu, (02/12/2020). Foto: Armin Nur[/caption]
Nikson saat di wawancarai mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di tiga Kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo selain sarana dan Prasarana faktor pendukung suksesnya pelaksanaan PILKADA di Provinsi Gorontalo adalah pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi Masyarakat dan Panitia Pengawas yang ada di Kecamatan sampai di desa.
Pada hari ini Bawaslu RI dengan Direktorat Pajak melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),Terangnya Nikson.
Nikson menambahkan bahwa terkait dengan pengadaan APD dalam rangka penanganan pandemic Covid -19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Gorontalo tetap mengikuti juknis Bawaslu RI dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020 yang saat ini telah disosialisasikan oleh Direktorat Jendral Pajak dengan harapan agar dalam proses Pertanggungjawaban sampai dengan pendistribusiannya APD khusus untuk Bawaslu Provinsi Gorontalo berjalan dengan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan Prosedur dan peraturan yang berlaku.
[caption id="attachment_2757" align="alignnone" width="2560"]
Kasubag Keuangan Isna Makrun mengikuti Sosialisasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 melalui Meeting Zoom. Rabu, (02/12/2020). Foto: Armin Nur[/caption]