Lompat ke isi utama

Berita

Idris hadiri Pembahasan Pemetaan Permasalahan Hukum dalam tahapan Pencalonan pada Pemilihan Lanjutan Tahun 2020

Idris hadiri Pembahasan Pemetaan Permasalahan Hukum dalam tahapan Pencalonan pada Pemilihan Lanjutan Tahun 2020
Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Dalam Kantor bersama Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi se-Indonesia di ruang rapat lantai empat Bawaslu, Jakarta Pusat, Selesa (25/8/2020). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum Fritz Edward Siregar, SH, LL.M Ph.D diagendakan selama dua hari pada tanggal 25 s,d 26 Agustus 2020 yang membahas tentang Pemetaan Permasalahan Hukum dalam Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Lanjutan Tahun 2020. Sementara itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo di hadiri langsung oleh Divisi Hukum Idris Usuli,S.Pd, M.AP Dalam rapat tersebut membahas delapan materi yaitu: Pemaknaan Mantan Narapidana, Isu Krusial Dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020, Pengawasan Dana Kampanye, Penulisan Keterangan Tertulis PHP di MK, Netralitas ASN, Pengawasan Konten Internet, Sosialisasi Pedoman Kehumasaan, dan Pembahasan SOP PPID. Kasubbag Hukum Bawaslu RI, Witra Evelin Maduma Sinaga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa untuk Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pelaksana pilkada tahun 2020 diminta untuk mendokumentasikan secara digital dokumen pencegahan, pengawasan dan dokumen penanganan pelanggaran, untuk persiapan PHP dan PHPU #salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle