Hadiri Rapat Evaluasi, Ahmad: Tegaskan Semua Pihak Serius Mengawal Perekaman KTP-EL
|
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdulah menghadiri rapat evaluasi Launching gerakan nasional rekam KTP-el Provinsi Gorontalo dalam menghadapi pilkada serentak 9 Desember tahun 2020. Senin, (23/11/2020).
Rapat yang digelar diruang kerja Dinas PMD Capil Provinsi Gorontalo tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, KPU dan Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango.
Ahmad Abdullah dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kiranya dalam perekaman tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan harus dipastikan seluruh masyarakat Gorontalo khususnya tiga daerah yang melaksanakan pilkada sebelum dilakukannya hari pemungutan suara pada tanggal 9 Desember tahun 2020 perekaman tersebut rampung 100%. Olehnya Ahmad menegaskan semua pihak agar serius dalam menyikapi dan mengawal perekaman KTP-EL.
Perekaman KTP-EL karena berhubungan dengan jaminan menjaga hak konstitusi pemilih. Dimana pemilih itu harus tercatat sebagai penduduk dan di buktikan dengan KTP-EL
Ahmad menambahkan bahwa jika perekaman bermasalah dan banyak yang tidak melakukan perekaman maka menurutnya masyarakat yang belum melakukan perekaman itu akan menjadi potensi masalah.
Ahmad berharap semua pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka mewujudkan pemilihan Kepala Daerah yang jujur dan adil.

