Gelar Rakor, Idris Apresiasi Kinerja Bawaslu Kabupaten
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar rapat koordinasi penyusunan perbaikan keterangan tertulis hasil koreksi Divisi Hukum Bawaslu RI, pada sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020. Bersama Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada Di Ruang Rapat lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo Kamis, (14/01/2021).
Kordiv Hukum dan Data Informasi Idris Usuli mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi penyusunan perbaikan keterangan tertulis pada sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020 dalam rangka menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 11 Januari 2021 perihal penyampaian draft awal keterangan tertulis.
[caption id="attachment_2904" align="alignnone" width="2560"]
Kordiv Hukum dan Data Informasi Idris Usuli Beri Arahan dalam Rapat Koordinasi penyusunan perbaikan keterangan tertulis hasil koreksi Divisi Hukum Bawaslu RI, pada sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020. Bersama Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada Di Ruang Rapat lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo Kamis, (14/01/2021).Foto: Armin Nur[/caption]
Idris menambahkan bahwa terkait dengan draft awal keterangan tertulis dari hasil konsultasi dengan Bawaslu RI Idris mengungkapkan masih ada bebepa draft yang harus di perbaiki dalam penyusunan keterangan tertulis pada sidang perselisihan hasil pemilihan yang Insya Allah dapat diselesaikan dengan harapan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 yakni Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango dapat diselesaikan sebelum tanggal 16 Januari 2021. Idris juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten yang saat ini mempersiapkan draft keterangan tertulis pada sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020 disusun sesuai peraturan yang berlaku serta fakta-fakta yang ada selama melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah pada pemilihan serentak tahun 2020.
Mantan Komisioner KPU Bone Bolango itu mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada tahun 2020, yang sampai saat ini melaksanakan tugas yang baik dalam menghadapi tahapan atau sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi.
Kordiv Hukum dan Data Informasi Idris Usuli Beri Arahan dalam Rapat Koordinasi penyusunan perbaikan keterangan tertulis hasil koreksi Divisi Hukum Bawaslu RI, pada sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020. Bersama Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada Di Ruang Rapat lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo Kamis, (14/01/2021).Foto: Armin Nur[/caption]
Idris menambahkan bahwa terkait dengan draft awal keterangan tertulis dari hasil konsultasi dengan Bawaslu RI Idris mengungkapkan masih ada bebepa draft yang harus di perbaiki dalam penyusunan keterangan tertulis pada sidang perselisihan hasil pemilihan yang Insya Allah dapat diselesaikan dengan harapan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 yakni Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango dapat diselesaikan sebelum tanggal 16 Januari 2021. Idris juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten yang saat ini mempersiapkan draft keterangan tertulis pada sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020 disusun sesuai peraturan yang berlaku serta fakta-fakta yang ada selama melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah pada pemilihan serentak tahun 2020.
Mantan Komisioner KPU Bone Bolango itu mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada tahun 2020, yang sampai saat ini melaksanakan tugas yang baik dalam menghadapi tahapan atau sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi.