Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Halal Bil Halal bersama Kabupaten/Kota, Bawaslu Gorontalo bahas rancangan diskusi draf UU.

Gelar Halal Bil Halal bersama Kabupaten/Kota, Bawaslu Gorontalo bahas rancangan diskusi draf UU.
Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali menggelar Halal Bil Halal bersama bersama Kabupaten/Kota pada Rabu (27/05/2020). Hadir membuka acara Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar bersama Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli, Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi serta Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah. Pimpinan Bawaslu yang hadir pada awal langsung menyampaikan selamat idul fitri dan memohon maaf lahir dan batin pada seluruh peserta rapat, baik itu pimpinan Bawaslu Kabupaten/kota, para korsek dan staf teknis dilingkungan sekretariat masing-masing. Selain Halal Bil Halal dan saling bertukar kabar perihal kondisi dan keadaan dimasa pandemi ini, agenda kerja-kerja Bawaslu menjadi pembahasan yang serius diantara peserta rapat. Ketua J.Umar menyampaikan bahwa agenda kerja Bawaslu Kedepan harus kita bicarakan dan langsung ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan yang konkrit. Beberapa hal menurut beliau diantaranya, pembahasan atau diskusi atas masukan terkait RUU Undang-undang Pemilu khususnya divisi Penyelesaian Sengketa segera akan dilaksanakan. Hal tersebut senada dengan penjelasan Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah. Hal lain juga adalah agenda kajian penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu yang melibatkan unsur perguruan tinggi sebagaimana amanat dari Pimpinan Bawaslu RI. Hal ini akan segera diatur jadwal dan waktunya untuk diskusi bersama terkait hal tersebut, ungkap Ketua J.Umar. #Salamawas.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle