Lompat ke isi utama

Berita

Fadjri Arsyad Dorong Mahasiswa Universitas Ichsan Jadi Pelopor Pengawasan Partisipatif

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Universitas Ichsan Gorontalo, Rabu (10/06/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, mendorong mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo untuk berperan aktif sebagai agen pengawasan partisipatif dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Universitas Ichsan Gorontalo, Rabu (10/06/2026).

Fadjri menjelaskan, pengawasan partisipatif merupakan program nasional Bawaslu RI yang bertujuan melibatkan masyarakat secara luas dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, perguruan tinggi menjadi salah satu mitra strategis karena memiliki sumber daya mahasiswa yang dapat berkontribusi dalam pengawasan pemilu.

“Mahasiswa merupakan kelompok penting yang bisa kita dorong menjadi agen pemberi informasi terkait potensi pelanggaran pemilu maupun upaya pencegahannya. Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi sangat penting dalam penguatan pengawasan partisipatif,” ujar Fadjri.

Ia menyebutkan, salah satu program yang telah dijalankan Bawaslu adalah Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Program tersebut merekrut peserta dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk dibekali pemahaman tentang kepemiluan dan pengawasan partisipatif.

Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Universitas Ichsan Gorontalo di kampus Universitas Ichsan Gorontalo, Rabu (10/06/2026)

Menurut Fadjri, tujuan program tersebut bukan hanya agar masyarakat memahami regulasi pemilu, tetapi juga mampu membentuk kelompok pengawasan partisipatif yang aktif mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk politik uang.

Selain itu, Bawaslu juga terus mendorong pembentukan Pojok Pengawasan di lingkungan perguruan tinggi sebagai ruang diskusi dan edukasi demokrasi. Melalui fasilitas tersebut, mahasiswa dapat mengkaji berbagai persoalan kepemiluan bersama akademisi, praktisi, maupun penyelenggara pemilu untuk menghasilkan gagasan dan solusi yang konstruktif.

“Pojok Pengawasan kami harapkan tidak hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi menjadi pusat diskusi demokrasi yang melibatkan mahasiswa secara aktif. Dengan begitu, kampus dapat berkontribusi lebih besar dalam memperkuat budaya pengawasan dan kualitas demokrasi di Gorontalo,” pungkas Fadjri.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle