Lompat ke isi utama

Berita

Desain SOP PPID Rampung, Bawaslu Gorontalo siapkan data penunjang.

Desain SOP PPID Rampung, Bawaslu Gorontalo siapkan data penunjang.
Setelah desain SOP PPID dirampungkan, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal guna persediaan data-data penunjang yang akan disiapkan. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar bersama Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi yang membuka rapat pada Senin (4/04/2020) menyampaikan bahwa SOP yang telah dibuat harus didukung dengan data dan memaksimalkan SDM yang fokus pada pengelolaan data informasi. Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli yang juga ikut bergabung dalam rapat tersebut menyampaikan hal yang serupa bahwa pengelola PPID harus fokus pada tugas pokoknya dengan terus berkoordinasi dengan petugas penanggung jawab data yang telah diamanatkan disetiap divisi, Oleh karena SOP yang telah dibuat sesuai surat edaran Bawaslu 0075 akan diserahkan ke Bawaslu RI agar mendapat masukan dan koreksi.Setelah itu pasti akan dilaksanakan sosialisasi pada masyarakat, partai politik dan pegiat pemilu. Dalam proses ini staf teknis harus fokus pada tugasnya, juga dukungan sarana dan prasarana harus pula diperhatikan guna kenyamanan para petugas pelayanan informasi. Sementara, Kepala Sekretariat Nikson Entengo dalam forum tersebut membahas secara komperhensif terkait dengan sarana dan prasarana penunjang hingga pengelompokkan data yang dibutuhkan guna untuk mempermudah para petugas PPID dalam melihat permintaan informasi yang masuk. Menurutnya, petugas PPID harus mampu berinteraksi di divisi masing-masing dengan tidak melupakan fungsi pokoknya. Hal ini akan mempermudah petugas PPID dengan setiap permintaan informasi yang dibutuhkan. Rapat pembahasan lanjutan 7 SOP yang telah rampung tersebut secara daring dihadiri pula oleh Kabag Admira Wantogia, Kasubbag Humas dan Hubal Sriyanti Tangkudung , Kasubbag Pengawasan Iswan Maksum, Kasubbag Penyelesaian Sengketa Yusuf Hamzah, Kasubbag perencanaan Isna Makrun dan Kasubbag SDM Sitiyanti Pakaya. #Salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle