Lompat ke isi utama

Berita

Desa Masiaga Resmi Dicanangkan Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Ka.pung Pengawasan

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026)

Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo resmi mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026). Pencanangan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

Peresmian Kampung Pengawasan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Desa Masiaga sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya pengawasan di tingkat desa. Penandatanganan dilakukan di hadapan peserta kegiatan yang terdiri dari kelompok penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengatakan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan strategi Bawaslu untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sejak dini. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Kampung Pengawasan

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026)

"Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan wujud kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami berharap Desa Masiaga dapat menjadi contoh bagaimana masyarakat bersama-sama membangun kesadaran untuk mengawasi setiap tahapan pemilu secara aktif, termasuk dengan melibatkan kelompok penyandang disabilitas," ujar Idris.

Melalui pencanangan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap Kampung Pengawasan Partisipatif tidak hanya menjadi simbol kolaborasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi kepemiluan yang mampu mendorong lahirnya masyarakat yang sadar akan hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam mengawal proses demokrasi di daerah.

Penulis/Foto: Fitri

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle