Buka Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 Kabupaten Gorontalo, Idris : Wujudkan Garda Terdepan Pengawasan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta jajaran.
Dalam sambutannya, Idris Usuli menyampaikan bahwa kegiatan P2P Tahun 2026 merupakan program nasional yang dilaksanakan secara serentak oleh Bawaslu Provinsi dan didelegasikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan yang digelar secara luring ini guna efektivitas pembelajaran.
“Pelaksanaan P2P secara tatap muka dinilai lebih efektif agar materi yang disampaikan dapat lebih cepat diserap oleh peserta dibandingkan dilakukan secara daring,” ujar Idris.
Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak hanya sebatas datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih, tetapi juga mencakup partisipasi dalam pengawasan seluruh tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Idris juga menyampaikan bahwa kegiatan P2P dapat menjadi nilai tambah bagi peserta yang memiliki keinginan untuk menjadi penyelenggara pemilu di masa mendatang, khususnya sebagai pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
“Nantinya peserta akan memperoleh sertifikat pelatihan secara digital dari Bawaslu Provinsi Gorontalo. Pengalaman mengikuti P2P ini juga dapat menjadi nilai tambah dalam memenuhi persyaratan menjadi pimpinan Bawaslu di masa depan,” katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/5/2026)
Selain itu, Idris meminta peserta untuk memperhatikan materi terkait pencegahan, dugaan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa pemilu. Ia menjelaskan bahwa seluruh materi yang disampaikan telah diseragamkan melalui kegiatan Training of Trainers (TOT) yang sebelumnya diikuti oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Kami berharap peserta memahami bagaimana cara melakukan pengawasan, paling tidak dapat mengawasi keluarganya sendiri, dan jika belum bisa, setidaknya mampu mengawasi dirinya sendiri,” ungkapnya.
Ia turut mencontohkan cara sederhana menolak praktik politik uang sebagai bagian dari pendidikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Idris juga memberikan gambaran umum mengenai jalur masuk penanganan pelanggaran pemilu. Menurutnya, terdapat dua jalur utama, yakni hasil pengawasan jajaran Bawaslu dan laporan dari pengawas partisipatif atau masyarakat.
Ia berharap para peserta dapat menjadi garda terdepan pengawas partisipatif di wilayah masing-masing serta mampu membangun budaya pengawasan di lingkungan sekitar.
Penulis/Foto: Syarif
Editor: Syarif & Fitri