Bawaslu RI gelar Rapat Persiapan Penghapusan atau Lelang Sisa Buku Saksi Parpol
|
Rapat Persiapan Penghapusan Sisa Buku Saksi Parpol yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Kamis (09/07/2020).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia bapak Waliaji,M.Si dan diikuti oleh delapan Bawaslu Provinsi dari korwil tiga yakni Gorontalo, Jambi, DKI Jakarta, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Selawesi Tengah, dan Yogjakarta.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan pembahasan tersebut terdapat dua opsi yaitu Pelaksanaan Penghapusan Sisa Buku Saksi Parpol dilakukan secara lelang dan jika Lelang tidak memungkinkan dapat dibagi atau dimusnahkan.
Sisa buku saksi parpol yang masih tersimpan di Bawaslu Kabupaten/Kota, dapat diupayakan untuk dikumpulkan di Bawaslu Provinsi sambil menunggu arahan dari Bawaslu RI.
Rapat ini berlangsung kurang lebih dua jam dan khusus untuk Provinsi Gorontalo diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan BMN serta Staf BMN di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
#salamawas