Bawaslu Provinsi Gorontalo Supervisi Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan di Bawaslu Bone Bolango
|
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran J. Umar, melakukan supervisi penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang dilaporkan oleh masyarakat di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Rabu ( 10/02/2021).
Dalam arahannya J. Umar, menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bone Bolango khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran bahwa mengenai penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan yang disampaikan atau yang dilaporkan oleh masyarakat agar dilakukan secara cermat dan hati-hati, guna memastikan prosedur yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, J. Umar meminta kepada Bawaslu Kabupaten Bone Bolango agar dalam melakukan klarifikasi kepada Pelapor, Terlapor dan Saksi-saski terlebih dahulu menyiapkan daftar pertanyaan yang sistematis dan substantif agar lebih mudah dimaknai substansinya yang nantinya akan menjadi pertimbangan Bawaslu Bone Bolango dalam menyusun kajian secara komprehensif.
Adapun tim yang melakukan supervisi penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan yang disampaikan oleh masyarakat di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terdiri dari beberapa orang Tim Teknis yaitu; Rahadian Herlangga , Muh. Adib Mustofa, Yopin Polutu, dan Didit Suhandono.

