Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Siap Implementasikan Sistem Pelaporan Terintegrasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Wahyudin Akili, Lismawy Ibrahim dan Moh. Fadjri Arsyad yang juga didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Yusnandar Karim menghadiri Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/04/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan konsolidasi demokrasi secara sistematis dan terukur. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI telah menyiapkan format dan aplikasi pelaporan yang wajib diisi oleh seluruh jajaran sebagai bentuk akuntabilitas kinerja di luar tahapan pemilu.
“Kerja konsolidasi demokrasi itu tidak hanya kerja pimpinan, tapi kerja seluruh staf dan jajaran. Ini kerja bersama, dan semua akan terlihat dalam aplikasi, mulai dari siapa yang bekerja hingga aktivitas yang dilakukan setiap bulan,” ujar Totok.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan komitmennya untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan konsolidasi demokrasi di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa pengisian laporan secara berkala melalui aplikasi akan menjadi perhatian serius guna memastikan setiap aktivitas terdokumentasi dengan baik.
Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan, melalui Zoom Meeting, Kamis (30/04/2026)
“Kami akan memastikan seluruh jajaran di kabupaten/kota memahami dan menjalankan instruksi ini secara maksimal. Konsolidasi demokrasi harus menjadi kerja kolektif yang terukur, dan pelaporannya menjadi bukti konkret bahwa Bawaslu tetap bekerja aktif di luar tahapan,” ujar Idris.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menekankan pentingnya penguatan literasi dan konsistensi pelaksanaan kegiatan di lapangan sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi. Ia menyebut bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami akan mendorong agar setiap pimpinan dan jajaran rutin melaksanakan kegiatan konsolidasi, baik secara personal maupun kelompok. Selain itu, pemanfaatan bahan literasi yang telah disiapkan Bawaslu RI harus dimaksimalkan agar pesan demokrasi tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Wahyudin.
Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan, melalui Zoom Meeting, Kamis (30/04/2026)
Totok juga menambahkan bahwa melalui aplikasi tersebut, Bawaslu RI dapat memantau secara rinci aktivitas konsolidasi demokrasi yang dilakukan di setiap daerah, termasuk jumlah kegiatan, tema yang diangkat, hingga dokumentasi kegiatan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi demokrasi meskipun di luar tahapan pemilu.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pimpinan Bawaslu minimal harus melaksanakan tiga kegiatan dalam satu minggu, baik secara individu maupun kelompok, dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat. “Kegiatan ini bisa dilakukan di mana saja, yang penting menyampaikan isu-isu demokrasi dan membangun literasi publik. Semua itu harus dicatat dalam laporan sebagai bukti kerja,” tegasnya.
Totok menambahkan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis dalam menjawab anggapan publik yang menilai Bawaslu tidak bekerja di luar tahapan pemilu. Dengan adanya data primer yang terdokumentasi secara sistematis, Bawaslu dapat menunjukkan kinerja nyata sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan.
“Kerja demokrasi itu modalnya hanya dua hal, yakni kemauan dan literasi. Semua bahan sudah disiapkan dalam surat instruksi, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya. Jangan sampai ada yang tidak paham karena tidak pernah membuka atau mempelajari materi yang sudah disediakan,” pungkasnya.
Penulis: Fitri
Editor: Syarif