Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Akuntabilitas Aset melalui Monitoring Inventarisasi BMN 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Tahun 2026 di Lingkungan Bawaslu Tahap II yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (03/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh staf Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan inventarisasi aset negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat monitoring tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Inventarisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai bagian dari penatausahaan BMN guna memastikan data aset negara tercatat secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu RI, Pakerti Luhur. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan inventarisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mengikuti Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Tahun 2026 di Lingkungan Bawaslu Tahap II ymelalui Zoom Meeting, Rabu (03/06/2026)
“Pelaksanaan inventarisasi BMN merupakan bagian penting dari penatausahaan aset negara yang harus dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pakerti Luhur saat membuka kegiatan monitoring tersebut.
Melalui rapat monitoring ini, Bawaslu RI melakukan pemantauan terhadap progres pelaksanaan inventarisasi BMN di seluruh satuan kerja Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta memastikan setiap tahapan inventarisasi dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai pedoman.
Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Dengan inventarisasi yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan data BMN yang dimiliki Bawaslu semakin valid dan dapat menjadi dasar pengelolaan aset yang efektif guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif