Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Agenda Pengawasan melalui Rapat Pleno
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno, Rabu (17/6/2026), guna membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, mulai dari persiapan visitasi keterbukaan informasi publik, pelaksanaan program pengawasan partisipatif, hingga langkah efisiensi pelaksanaan pengawasan di tengah keterbatasan anggaran. Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dan diikuti seluruh anggota serta jajaran sekretariat.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melaksanakan monitoring dan visitasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota pada 6–8 Juli 2026. Selain itu, pihaknya juga mulai mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas dan Kampung Pengawasan yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026 sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif di daerah.
"Kita perlu memastikan seluruh persiapan visitasi PPID berjalan optimal, termasuk kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota. Di sisi lain, agenda kegiatan disabilitas dan Kampung Pengawasan pada 24 Juni juga harus dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaannya berjalan maksimal," ujar Idris.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, melaporkan pelaksanaan Evaluasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota pada hari yang sama. Ia juga meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota segera menyampaikan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pengawasan, sehingga diperlukan strategi pelaksanaan pengawasan secara non-budgeting dengan tetap mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Rapat Pleno, Rabu (17/6/2026)
"Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kita harus memikirkan pola pelaksanaan pengawasan yang tetap efektif meskipun dilakukan melalui skema non-budgeting," kata Fadjri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Harmoni pekan ini akan difokuskan pada aksi bersih-bersih lingkungan kantor, termasuk pembersihan mushala sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja. Di sisi lain, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menginformasikan bahwa agenda Penanganan Pelanggaran (PP) pada pekan ini masih belum terjadwal, sedangkan bidang Data dan Informasi akan melaksanakan rapat khusus terkait PPID dihari yang sama.
Dalam rapat pleno tersebut juga disepakati beberapa tindak lanjut, di antaranya pelaksanaan visitasi PPID pada 6–8 Juli 2026, persiapan kegiatan disabilitas dan Kampung Pengawasan pada 24 Juni 2026, serta pelaksanaan pengawasan non-budgeting yang tetap difasilitasi melalui penerbitan surat tugas tanpa pembiayaan perjalanan dinas (SPPD). Selain itu, peserta rapat menerima informasi bahwa usulan revisi Daftar Isian Anggaran (DJA) ditolak oleh Bawaslu RI sehingga akan diusulkan revisi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Seluruh kepala bagian juga diminta menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sejak penetapan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dan evaluasi kinerja organisasi.
Penulis: Fitri
Foto: Adityo
Editor: Syarif