Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan Program Strategis, Percepat Zona Integritas hingga Kampung Pengawasan

Pleno

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat Rapat Pleno yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (29/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo mematangkan berbagai agenda strategis kelembagaan melalui Rapat Pleno yang dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (29/6/2026). Rapat tersebut membahas tindak lanjut kerja sama dengan perguruan tinggi, persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI), pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga agenda Kampung Pengawasan dan sosialisasi Debat Hukum Pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, melaporkan tindak lanjut hasil rapat pleno sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melaksanakan silaturahmi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam rangka mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Selain itu, kerja sama Program Pojok Pengawasan telah dilaksanakan bersama Fakultas Ilmu Sosial UNG dan akan diperluas ke perguruan tinggi lainnya, termasuk Universitas Ichsan Gorontalo.

Fadjri juga menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Kejaksaan Tinggi serta tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Kampung Pengawasan yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026 di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Menurutnya, penguatan pengelolaan kehumasan juga menjadi perhatian karena memerlukan dukungan yang lebih maksimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

"Kami telah melaksanakan kerja sama dengan UNG melalui penandatanganan MoU sesuai tridarma perguruan tinggi. Program Pojok Pengawasan juga akan terus diperluas ke perguruan tinggi lainnya di Provinsi Gorontalo sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," ujar Moh. Fadjri Arsyad.

Pleno

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat Rapat Pleno yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (29/6/2026)

Rapat pleno juga memfokuskan pembahasan pada percepatan pembangunan Zona Integritas. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Kerja Zona Integritas akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat. Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi, Admira N.N. Wantogia, menjelaskan bahwa tahapan pembangunan Zona Integritas meliputi penyusunan dokumen dasar pembentukan, dokumen area perubahan, hingga pengelolaan eviden. Menanggapi hal tersebut, Moh. Fadjri Arsyad menegaskan pentingnya memastikan penetapan role model sebagai bagian dari implementasi Zona Integritas, sedangkan Anggota Bawaslu lainnya Wahyudin Akili meminta agar Surat Keputusan Tim Kerja segera disusun.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menyampaikan bahwa Program Debat Hukum Pemilu telah resmi diluncurkan oleh Bawaslu RI. Menindaklanjuti arahan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melaksanakan sosialisasi kepada perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan debat tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di Jakarta.

Menutup rapat pleno, Idris Usuli meminta seluruh jajaran segera menyelesaikan berbagai dokumen yang dapat dipersiapkan sebelum kedatangan Plt. Kepala Sekretariat, khususnya terkait pembangunan Zona Integritas. Ia juga menetapkan bahwa Sosialisasi Debat Hukum Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal yang telah ditentukan dan dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama perguruan tinggi serta kegiatan Kamis Harmoni.

"Untuk sosialisasi Debat Hukum Pemilu akan segera kita laksanakan dan egiatan tersebut akan dirangkaikan dengan penandatanganan MoU serta kegiatan Kamis Harmoni," tutup Idris Usuli.

Penulis: Ikrar
Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle