Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan Orientasi PPPK dan Percepatan Program Strategis Melalui Rapat Pleno Mingguan

Rapat Pleno

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat Rapat Pleno Mingguan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (8/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Mingguan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (8/6/2026). Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dan dihadiri Anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad, Wahyudin Akili, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, Plt. Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak, serta pejabat struktural. Rapat membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari tindak lanjut pengelolaan keuangan, persiapan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengukuran lahan kantor, hingga evaluasi program pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan bahwa pelaksanaan orientasi PPPK menjadi salah satu agenda prioritas yang akan segera dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa pembukaan orientasi PPPK direncanakan berlangsung pada 6 Juli 2026 dengan jadwal pelaksanaan yang telah disusun. Selain itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga akan menggelar rapat koordinasi secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Koordinator Divisi SDM dan Plt. Kepala Sekretariat.

“Untuk pelaksanaan orientasi PPPK, rencana kami laksanakan pembukaan pada tanggal 6 Juli 2026. Kami juga meminta Subbag SDM untuk segera menyampaikan jadwal pelaksanaan kepada Bawaslu RI serta mengundang Karo SDM sebagai pemateri,” ujar Idris.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Arya Mega Natalady Sumbayak, memberikan masukan terkait pelaksanaan Orientasi PPPK agar melibatkan unsur Bawaslu RI, khususnya Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) serta Biro SDM sebagai narasumber. Menurutnya, keterlibatan unit teknis di tingkat pusat akan memperkuat kualitas pelaksanaan orientasi bagi PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Sebagai saran, untuk pembukaan dan penutupan kami harapkan dapat mengundang dari Pusdiklat. Kemudian untuk pemateri, kami berharap Biro SDM juga dilibatkan dan diundang sebagai pemateri pada pelaksanaan Orientasi PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo,” ujar Arya.
 

Rapat Pleno

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat Rapat Pleno Mingguan di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (8/6/2026)

Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana pengukuran ulang lahan kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo yang berbatasan dengan lahan milik KPU. Pengukuran kembali dilakukan untuk memastikan batas kepemilikan lahan serta penggunaan akses jalan bersama yang telah disepakati. Kepala Bagian Administrasi, Admira Wantogia, menginformasikan bahwa kegiatan pengukuran dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) pukul 15.00 WITA.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad melaporkan perkembangan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Ia menyampaikan bahwa laporan cepat kegiatan telah disampaikan kepada Bawaslu RI dan dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi program. Selain itu, Bawaslu juga tengah mempersiapkan pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif melalui koordinasi dengan pemerintah desa serta pengembangan Pojok Pengawasan di perguruan tinggi yang telah menjalin kemitraan dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Laporan cepat pelaksanaan P2P telah kami sampaikan ke Bawaslu RI. Untuk evaluasi kegiatan akan segera kami jadwalkan, sementara pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif terus kami koordinasikan dengan pemerintah desa,” kata Fadjri.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba mengingatkan pentingnya percepatan pemenuhan indikator keterbukaan informasi publik. Berdasarkan hasil pemantauan, masih terdapat beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam pemutakhiran data keterbukaan informasi, khususnya Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan evaluasi penanganan pelanggaran tahap kedua yang akan digelar pada 11 Juni 2026.

Rapat juga menerima laporan dari Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Ferdy Rus Modanggu, terkait adanya upaya peretasan terhadap akun media sosial Bawaslu Provinsi Gorontalo yang menyebabkan akun tersebut sementara tidak dapat digunakan. Pihaknya telah melakukan langkah tindak lanjut dan menyampaikan laporan atas kejadian tersebut.

Menutup rapat, Idris Usuli menegaskan sejumlah tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan, di antaranya monitoring pengelolaan keuangan yang telah dilengkapi alat kerja, pelaksanaan jalan pagi pada kegiatan Kamis Harmoni yang akan dirangkaikan dengan kegiatan dispensasi, percepatan pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif pada akhir Juni 2026, serta optimalisasi nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) keterbukaan informasi publik.

Penulis: Ikrar
Foto: Syarif
Editor: Fitri & Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle