Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Kepada Panwas Kabupaten Kota

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Kepada Panwas Kabupaten Kota

Bawaslu, Gorontalo - Dengan berakhirnya tahapan Pilgub 2017 di Provinsi Gorontalo, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo juga segera melakukan evaluasi terhadap seluruh tugas serta hasil pengawasan di daerah masing - masing, tak terkecuali pertanggungjawaban anggaran pada setiap Panwas Kab/Kota

Atas dasar Undang-Undanf No. 15 Tahun 2011, PMK 191/PMK.05/2011 tentang Mekasnisme Pengelolaan Hibah dan PMK 89/PMK.05/2011 tentang tata cara pengelolaan Dana Hibah langsung dalam bentuk uang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Gubernur Gorontalo serta Bupati Boalemo Tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu sore dan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sapni Syahril. S. IP, M. Si di Hotel Imperial Kota Gorontalo.

Maksud dan Tujuan kegiatan ini digelar adalah sebagai Monitoring dan Evaluasi tugas dan fungsi Pengelola dan Penanggung jawaba Dana Hibah yang merupakan keharusan sehingga implementasi dapat berjalan secara efektif, transparan dan dipertanggungjawabkan serta terwujudnya akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan Dana Hibah serta menciptakan keseragaman pemahaman perlakuan dan mempermudah proses pengendalian terhadap pengelolaan Dana Hibah dalan rangka Pengawasan Pemilihan Gubernur Gorontalo serta Pemilihan Bupati Boalemo Tahun 2017.

Peserta yang hadir pada Rapat Evaluasi ini terdiri dari Panwas Kab/Kota selaku Kordiv. Organisasi dan SDM, Kepala Sekretariat Panwas Kab/Kota dengan jumlah Peserta sebanyak 40 orang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle