Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas, Resmikan Kampung Pengawasan Partisipati

Kampung Pengawasan

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas yang dirangkaikan dengan pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026)

Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas yang dirangkaikan dengan pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026). Mengusung tema "Mewujudkan Pemilu Ramah Disabilitas melalui Gerakan Kampung Pengawasan Partisipatif", kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepemiluan bagi kelompok disabilitas sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim, dan Wahyudin Akili. Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi setelah diawali sambutan dari Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Kampung Pengawasan

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas yang dirangkaikan dengan pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026)

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, merupakan bagian penting dalam membangun pengawasan pemilu yang inklusif. Menurutnya, pembentukan Kampung Pengawasan menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya pengawasan partisipatif hingga ke tingkat desa. "Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif, kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki ruang yang sama untuk memahami hak politiknya serta berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur, adil, dan inklusif," ujar Idris.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Desa Masiaga sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat desa. Penandatanganan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menciptakan pengawasan pemilu yang lebih efektif.

Kampung Pengawasan

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas yang dirangkaikan dengan pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (2/7/2026)

Usai pencanangan, kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi oleh narasumber yang terdiri dari Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dan narasumber eksternal, Ramsi Bokings. Peserta yang berasal dari kelompok penyandang disabilitas dan masyarakat Desa Masiaga mengikuti sesi diskusi secara aktif melalui penyampaian pertanyaan maupun pernyataan yang kemudian ditanggapi langsung oleh para narasumber. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif semakin meningkat serta mampu mewujudkan pelaksanaan pemilu yang ramah disabilitas, demokratis, dan berintegritas.

Penulis/Foto: Fitri

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle