Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Bimtek Administrasi Pengelola Keuangan

Bawaslu Gelar Bimtek Administrasi Pengelola Keuangan

Bawaslu-Gorontaloprov. Dalam rangka mendukung terselenggaranya tata kelola Pemerintahan yang baik termasuk dalam hal pengelolaan keuangan, Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan Bimbingan Teknis Administrasi dan Pengelolaan Keuangan bagi Panwas Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo (10/5/2018). Kasubag Administrasi dan Keuangan Bawaslu Provinsi Gorontalo Tity Usman mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga pemerintah wajib melaksanakan pengelolaan keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal senada juga diutarakan Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Rauf Ali, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Permendagri Nomor 44 tahun 2015, dalam pengelolaan dana hibah pengawasan penyelenggaraan Pilkada adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan dana kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. "Dana kegiatan pemilihan dimaksud merupakan dana hibah kegiatan pemilihan, yaitu belanja yang dianggarkan dalam APBD untuk diberikan kepada Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota dalam rangka pendanaan kegiatan pemilihan yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah," jelas Rauf Ali. Melalui bimbingan teknis ini, sambung Rauf, diharapkan Bawaslu dapat mengelola keuangan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle