Lompat ke isi utama

Berita

Asah Nalar Personil, Kepala Bagian HP3S Lakukan AMANAT

Asah Nalar Personil, Kepala Bagian HP3S Lakukan AMANAT

Gorontalo 16 April 2021, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (HP3S) Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Yusnandar Karim, S.HI melaksanakan kegiatan AMANAT untuk meningkatkan kapasitas personil di bagiannya.

AMANAT atau asah lima menitan merupakan program diskusi internal yang dilaksanakan selama lima menit atau lebih untuk membahas Peraturan terkait Pemilu/Pemilihan serta bagaimana ketentuan tersebut di-implementasikan. Selain meningkatkan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan, melalui program AMANAT diharapkan personil bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum dapat terus mengasah kemampuan bernalar dalam menyelesaikan dugaan penanganan pelanggaran maupun sengketa proses selama tidak ada tahapan Pemilu/Pemilihan.

Selama pekan ketiga bulan April 2021, kegiatan AMANAT fokus membahas mengenai tugas Bawaslu dan peran bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum sebagaimana diatur pada Paragraf 1 UU No.7/2017 tentang Pemilu. Berdasarkan hasil diskusi pada kegiatan AMANAT, Bawaslu provinsi pada praktiknya tidak menyusun standar tata laksana, sebagai instansi vertikal Bawaslu provinsi akan mengacu dan mengadaptasi standar tata laksana yang disusun oleh Bawaslu RI. Adapun peran Bawaslu provinsi dalam penyusunan standar tata laksana tersebut, Bawaslu provinsi dapat berkontribusi menyusun Daftar Inventaris Masalah kemudian memberikan rekomendasi penyelesaiannya.

Selain itu, pada diskusi pekan pertama AMANAT ini, disimpulkan bahwa dibutuhkan kerjasama dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan pertukaran data penanganan pelanggaran pemilihan maupun sengketa proses, serta penguatan kapasitas melalui pelatihan prosedur dan cara melakukan klarifikasi, investigasi, dan pembuatan kajian untuk mendukung kerja-kerja bagian Bagian Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sebagai penutup, Yusnandar menyampaikan harapannya agar kegiatan AMANAT dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan direplikasi oleh bagian lain.

[caption id="attachment_3555" align="alignnone" width="300"] Staf Pelaksana di Bagian HP3S saat mengikuti Program Diskusi Asah Lima Menitan Pada Jumat, (16/04/2021). Foto: Armin Nur[/caption] Penulis : Neneng Widasari  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle