Lompat ke isi utama

Berita

Aparatur Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Siap Mengikuti Diklat

Aparatur Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Siap Mengikuti Diklat
Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo bersama Kabag Administrasi Admira Wantogia dan Koordinator Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan BMN Isna Makrun mengikuti rapat Penetapan Peserta Pelatihan Barang Milik Negara (BMN) tahun anggaran 2021 melalui daring meeting zoom. Kegiatan tersebut dalam rangka penyampaian jadwal dan draft penetapan Pelatihan Barang Milik Negara (BMN) dan penyampaian usulan peserta oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se- Indonesia lebih khusus untuk Bawaslu Provinsi Gorontalo, kata Nikson diruang kerjanya pada Rabu, (03/02/2021). Nikson Entengo menjelaskan bahwa sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan juga Surat Sekretaris jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1421.A/Bawaslu/SJ/KP.06.05/XI/2020 dalam hal penetapan peserta Pelatihan Barang Milik Negara (BMN). saat ini pihaknya akan mengajukan nama-nama sesuai yang diberikan untuk mengikuti pelatihan BMN yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, ujar Nikson. Nikson memberikan apresiasi dan bersyukur kegiatan pelatihan BMN yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Menurutnya kegiatan tersebut nantinya akan memberikan pembekalan dan kapasitas SDM khusunya peserta pengelolaan BMN di Bawaslu Provinsi Gorontalo. Nikson berharap agar peserta pelatihan BMN Bawaslu Provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya tentu dengan harapan pengelola BMN Bawaslu Provinsi Gorontalo mampu menjalankan dan mengelola BMN sesuai dengan standar serta peraturan yang ada, tutup Nikson.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle