Lompat ke isi utama

Berita

Ahmad : Modul dan Silabi Penting Tingkatkan Antusias Pelajar/Mahasiswa

Ahmad : Modul dan Silabi Penting Tingkatkan Antusias Pelajar/Mahasiswa
BAWASLU PROVINSI GORONTALO – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah menghadiri rapat evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bawaslu Kluster Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa proses pada Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo Selasa, ( 08/09/2021 ) di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ahmad mengungkapkan bahwa pelaksanaan Kegiatan sengketa berupa rapat berlangsung beberapa kali tersebut diharapkan tidak menjadi kendala dalam melaksanakan kegiatan sengketa mengigat tidak adanya anggaran saat ini Ahmad mengatakan bahwa salah satu hal yang penting juga adalah penyusunan modul dan silabi sengketa sebeb itu menurutnya merupakan langkah kita untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terutama pelajar dan mahasiwa terkait penyelesaian sengketa di Bawaslu. “Modul merupakan hal yg penting karena beberapa kali banyak antusias mahasiswa untuk melakukan magang di Bawaslu Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten/Kota, harapannya mahasiswa yang melaksanakan magang tersebut paham bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa pemilu atau pemilihan”, ujar Ahmad. Ahmad menambahakan Modal dari Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa adalah solusi, dan lebih dulu dilakukan bagaimana memediasi dan menyelesaikan sengketa. sisi lainnya adalah sebuah kepercayaan publik dalam penyelesaian sengketa proses, untuk itu kita harus bisa memaknai bahwa kewenangan sengketa ini adalah kewenangan mahkota Lembaga pengawas pemilu dan harus dilaksanakan dengan baik Tujuan dari kegiatan ini juga sebagai bahan review dan diharapkan menghasilkan evaluasi penyelesaian sengketa secara efektif dan Serta dapat menjadi bekal persiapan dalam pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang, Tutup Ahmad.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle