Lompat ke isi utama

Berita

“Usai Pungut Hitung Pilkada, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Evaluasi”

“Usai Pungut Hitung Pilkada, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Evaluasi”
Setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 Desember 2020, di tiga daerah pemilihan yakni Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato sebanyak 1.468 TPS, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilihan, melalui zoom meeting, Jum’at (11/12/2020). Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, masing-masing; Ketua J. Umar sekaligus sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada tersebut membahas sejumlah hal penting yaitu berkaitan dengan hasil patroli pengawasan selama masa tenang dan pungut hitung, penyampaian laporan P-TPS melalui aplikasi SIWASLU, penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran pada masa tenang, pungut hitung dan pasca pungut hitung, serta identifikasi potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua J.Umar dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT dengan terlaksananya proses pungut hitung Pilkada dengan aman dan lancar, serta menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran pengawas pemilihan; Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan, Panwas Desa/kelurahan dan Pengawas TPS yang telah bekerja keras mengawal tahapan krusial mulai dari kampanye terakhir, masa tenang, hingga pungut hitung. Terkait dengan temuan/laporan dugaan pelanggaran yang saat ini sementara ditangani oleh Bawaslu kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato, ketua J. Umar menyampaikan agar dilakukan secara cermat sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilihan, Peraturan Bawaslu 8/2020 tentang pengananan pelanggaran pemilihan dan peraturan perungan-undangan terkait lainnya. Sementara itu, Rahmad Katon Mohi selaku Kordiv Pengawasan juga berharap agar jajaran pegawas sampai ke tingkat bawah dapat memastikan seluruh data telah rampung dalam pengimputan ke aplikasi siwaslu. Rahmad Katon Mohi juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada untuk melakukan identifikasi potensi PSU yang syarat-syaratnya diatur dalam peraturan perundang-undangan. Rahmad juga turut memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada sampai ketingkat P-TPS yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai pengawas pemilihan pada Pilkada 2020 di Provinsi Gorontalo. Diakhir pertemuan, disampaikan bahwa sebagaimana laporan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato hingga saat ini tidak ditemukan adanya potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS, dan saat ini logistik pemilihan berupa kotak suara yang berisi surat suara hasil pemilihan seluruhnya sudah berada di PPK untuk persiapan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sementara sejumlah temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilihan saat ini sedang dalam proses penanganan di Bawaslu Kabupaten.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle