Lompat ke isi utama

Berita

“Untuk Pencegahan Covid-19, Bawaslu Berlakukan Sanksi Tegas”

“Untuk Pencegahan Covid-19, Bawaslu Berlakukan Sanksi Tegas”
Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020, dalam rangka evaluasi penerapan dan optimalisasi penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penularan covid-19, khsusnya di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, melalui daring pada Jumat, (11-09-2020). Dalam pertemuan melalui daring J.Umar mengatakan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan, maka Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah, dengan selalu menerapkan kebiasaan baru yakni; selalu memakai masker, jaga jarak, sering mencucui tangan, dan lain-lain. Oleh karena Bawaslu harus memberi contoh/teladan kepada masyarakat sebagai penegak hukum pemilihan., tegasnya. J.Umar juga meminta kepada semua jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan sanksi tegas bagi jajaran Bawaslu yang melanggar protokol Kesehatan, dalam melaksanakan tugas baik di lingkungan kantor maupun di masyarakat. Penerapan sanksi dapat mengacu pada ketentuan Pergub Gorontalo Nomor 41/2020, yakni denda sebasar Rp. 150.000/orang bagi yang melanggar. Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat di Bawaslu Provinsi dan kabupaten/Kota, dimana telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan baik bersama PMI dalam rangka penyemprotan desinfektan di kantor Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Nikson juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk taat pada protokol kesehatan dalam rangka upaya pencegahan terhadap Covid-19. Sebagai tindak lanjut dan arahan ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Tegasnya. Diakhir rapat tersebut, Ketua J. Umar berharap semua jajaran Bawaslu Provinsi sampai dengan tingkat desa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan, dan lebih penting lagi berdoa kepada Allah SWT agar selalu diberikan perlindungan dan kesehatan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle