Lompat ke isi utama

Berita

“Tindaklanjut Permohonan Fakultas Hukum UNG, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Internal”

“Tindaklanjut Permohonan Fakultas Hukum UNG, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Internal”
Bawaslu Provinsi Gorontalo masing-masing Ketua Bawaslu J. Umar, Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah, Kordiv Hukum, dan Data Informasi Idris Usuli bersama Pejabat Struktural dan Fungsional menggelar Rapat Internal dalam rangka menindaklanjuti Permohonan Kerjasama dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis, (25/02/2021). Dalam arahannya Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat internal ini secara khusus dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan kerjasama dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Perihal Penempatan Mahasiswa Peserta Magang di Bawaslu Provinsi Gorontalo dan kajian hukum mengenai peran Bawasu dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan. Umar menambahakan bahwa kerja sama Bawaslu dengan perguruan tinggi, selama ini sudah pernah dilakukan terutama di Bawaslu RI. Khusus Bawaslu Provinsi Gorontalo sejak Pemilu tahun 2019 sesunggunya sudah melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo termasuk Universitas Negeri Gorontalo dalam rangka pengawasan partisipatif untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Menurutnya, sebagai bagian dari hasil kerja sama Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Gorontalo yang sudah dilakukan sebelumnya, saat ini sudah ada beberapa kampus yang membuka jurusan dan/atau memasukan mata kuliah kepemiluan dalam kurikulum yang kemudian diajarkan kepada mahasiswa, diantaranya; di Universitas Negeri Gorontalo dan Universitas Nahdatul Ulama. Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah mengapresiasi Kerjasama kampus UNG dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang nantinya akan lebih intens dalam melakukan kajian atau studi hukum Pemilu/Pemilihan, lebih khusus terkait dengan pengawasan/pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa sebagai tugas Bawaslu yang diamanatkan dalam Undang-undang. Menurutnya, sebagai lembaga Negara yang dibutuhkan oleh masyarakat, Bawaslu idealnya harus membangun kerja sama dengan perguruan tinggi dan/atau instansi lain yang terkait sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas demokrasi di Indonesia khususnya di Provinsi Gorontalo. Sementara itu, Kordiv Hukum dan Data Informasi  Idris Usuli dalam kesempatann tersebut lebih menekankan pada laporan kinerja masing-masing divisi terutama Divisi Organisasi dan SDM, agar selesai penyusunannya sesuai waktu yang ditentukan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle