Lompat ke isi utama

Berita

“Terkait Gakkumdu, Direskrimum Polda Gorontalo Silaturahim ke Bawaslu”

“Terkait Gakkumdu, Direskrimum Polda Gorontalo Silaturahim ke Bawaslu”
Terkait Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam pennanganan temuan/laporan dugaan tindaak pidana pemilihan, Direskrimum Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Denni Okvianto. S.IK.MH Didampingi Koordinator Sentra Gakkumdu AKBP Sahrul. SH., melakukan kunjungan silaturahim ke kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (14/09/2020). Disambut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar, Kordiv SDM dan Organiasi Rauf Ali dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo, silaturahim difokusukan pada koordinasi peran Sentra Gakkumdu dalam penanganan temuan/laporan dugaan tindak pidana pemilihan kepala daerah tahun 2020, termasuk pelaksanaan kampanye yang akan berlangsung pada tanggal 26 September hingga 6 Oktober 2020, dimana pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Dalam pertemuan silaturahim tersebut, Ketua J.Umar menyampaikan setelah kejadian deklarasi yang melibatkan banyak massa di kabupaten Pohuwato., Bawaslu sudah menyampaikan surat peringatan/himbauan kepada bakal pasangan calon yang melakukan deklarasi untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan, Peraturan KPU No. 6 Tahun 2020 yang telah diubah dalam Peraturan KPU No. 10/2020, Peraturan Bawaslu No. 4/2020 dan peraturan perundang-undangan terkait. Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Denni Oktavianto menyampaikan perlunya koordinasi intensif mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada lebih khusus pelaksanaan kampanye yang nantinya akan menhadirkan banyak orang. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaannya sesuai protokol pencegahan covid-19, agar Pilkada dapat berjalan dengan baik dan warga tetap sehat. Terkait Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam pennanganan temuan/laporan dugaan tindaak pidana pemilihan, Direskrimum Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Denni Okvianto. S.IK.MH Didampingi Koordinator Sentra Gakkumdu AKBP Sahrul. SH., melakukan kunjungan silaturahim ke kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (14/09/2020). Disambut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar, Kordiv SDM dan Organiasi Rauf Ali dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo, silaturahim difokusukan pada koordinasi peran Sentra Gakkumdu dalam penanganan temuan/laporan dugaan tindak pidana pemilihan kepala daerah tahun 2020, termasuk pelaksanaan kampanye yang akan berlangsung pada tanggal 26 September hingga 6 Oktober 2020, dimana pelaksanaannya harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Dalam pertemuan silaturahim tersebut, Ketua J.Umar menyampaikan setelah kejadian deklarasi yang melibatkan banyak massa di kabupaten Pohuwato., Bawaslu sudah menyampaikan surat peringatan/himbauan kepada bakal pasangan calon yang melakukan deklarasi untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan, Peraturan KPU No. 6 Tahun 2020 yang telah diubah dalam Peraturan KPU No. 10/2020, Peraturan Bawaslu No. 4/2020 dan peraturan perundang-undangan terkait. Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Denni Oktavianto menyampaikan perlunya koordinasi intensif mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada lebih khusus pelaksanaan kampanye yang nantinya akan menhadirkan banyak orang. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaannya sesuai protokol pencegahan covid-19, agar Pilkada dapat berjalan dengan baik dan warga tetap sehat. #Salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle