Lompat ke isi utama

Berita

“Rekrutmen Pengawas TPS Untuk Pilkada 2020 Diperpanjang”

“Rekrutmen Pengawas TPS Untuk Pilkada 2020 Diperpanjang”
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat evaluasi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 secara daring, Rabu (28/10/2020). Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar bersama Koordinator Divisi  SDM dan Organisasi Rauf Ali, Kordiv Pengawasan Rahmad Mohi, kordiv hukum Idris Usuli dan kordiv penyelesaian sengketa Ahmad Abdullah serta Pejabat Struktural di Lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo beserta Ketua dan/atau Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango. Dalam sambutannya, J. Umar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada tanggal 27 Oktober 2020 Pukul 14.00 WITA yang pada pokoknya menginstruksikan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo agar segera menyampaikan laporan perkembangan perekrutan Pengawas TPS di tiga daerah yang melaksanakan pemilihan 2020. Untuk itu, J. Umar menekankan pertemuan dilaksanakan dalam rangka membahas dua hal yaitu, verifikasi data pendaftar pengawas TPS oleh masing-masing Bawaslu kabupaten yang melaksanakan pemilihan, dan perpanjangan pendaftaran sebagaimana surat edaran/petunjuk dari Bawaslu RI. Adapun dalam kegiatan tersebut, masing-masing Ketua/Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menyampaikan; jumlah TPS sebanyak 351 TPS, Jumlah Pendaftar sebanyak 387 org, yang sudah memenuhi 2 kali jumlah kebutuhan (dua pendaftar atau lebih) sebanyak 228 TPS, yang belum memenuhi jumlah kebutuhan (hanya 1 orang pendaftar) sebanyak 124 TPS, dan yang masih kosong (belum ada pendaftar) sebanyak; 1 TPS yaitu di desa bangio, Kec. Pinogu. Sementara itu di Bawaslu Kab. Gorontalo; Jumlah TPS sebanyak; 812 TPS, Jumlah Pendaftar sebanyak 956 org, Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi sebanyak 926 orang, yang sudah memenuhi jumlah 2 kali kebutuhan (dua pendaftar atau lebih) sebanyak 180 TPS, yang belum memenuhi jumlah kebutuhan (hanya 1 orang pendaftar) sebanyak 611 TPS, dan yang masih kosong sebanyak; 21 TPS., dan untuk Bawaslu Kab. Pohuwato; Jumlah TPS sebanyak; 306 TPS, yang sudah memenuhi jumlah pendaftar 2 kali kebutuhan sebanyak 85 TPS., yang belum memenuhi jumlah kebutuhan (hanya 1 orang pendaftar) sebanyak 190 TPS, dan yang masih kosong sebanyak 31 TPS. Pada akhir pertemuan, J. Umar menyampaikan sebagaimana surat Ketua Bawaslu RI No: 0392/K.Bawaslu/TU.00.01/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 Perihal Perpanjangan Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, masa pengumuman perpanjangan perekrutan Pengawas TPS dimulai tanggal 28 Oktober s.d 02 November 2020, penerimaan berkas pendaftaran tgl 3-10 November 2020, pengumuman Pengawas TPS terpilih tanggal 15 November 2020 dan pelantikan tanggal 16 November 2020. Olehnya harapannya agar hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan pedoman perekrutan yang disampaikan Bawaslu RI. #salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle