“Penyerahan Sertifikat Panwas Ad Hoc Tahun 2019 Kembali Diingatkanâ€
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo Kembali mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera menyerahkan Sertifikat Penghargaan dari Bawaslu RI kepada Panwas Ad Hoc yaitu; jajaran Panwas Kecamatan, Panwas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS yang telah bekerja dengan baik pada Pemilu 2019. Hal tersebut terungkap pada kegiatan rapat koordinasi penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2020, diruang rapat Lantai III Kantor Bawasu Provinsi Gorontalo pada Sabtu, 16/01/2021
Rakor yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar bersama, Kordiv PHL Rahmad Katon Mohi, Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah, dan Kordiv Hukum dan Data Informasi Idris Usuli, Kepala Sekretariat Nikson Entengo, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional d lingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, membahas berbagai hal terkait dengan laporan kinerja Pengawas Pemilu Tahun 2020 baik yang Pilkada maupun non-Pilkada.
J. Umar pada saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi penyusunan laporan kinerja tahun 2020 sangat penting sebagai akuntabilitas pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilu/Pemilihan. Harapannya semoga laporan kinerja dari semua divisi dapat diselesainkan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Sementara itu Kordiv PHL Rahmad Katon Mohi mengatakan bahwa terkait dengan penyusunan laporan akhir pengawasan diberi waktu oleh Bawaslu RI sampai pada tanggal 31 Januari 2021. Rahmad berharap dalam penyusunan laporan akhir dapat diselesaikan sesuai target waktu yang diberikan serta dibuat dalam bentuk cetakan/jilid dengan rapi.
Kordiv sengketa Ahmad Abdullah juga menyampaikan bahwa Laporan kinerja merupakan salah satu tanggung jawab pengawas pemilu kepada publik atau masyarakat. Menurutnya hal tersebut penting dilakukan dalam rangka menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik, Ahmad menambahkan bahwa kita sebagai lembaga publik yang berkawajiban untuk menyampaikanya kepada publik terkait kinerja lembaga pengawas pemilu.
Ahmad berharap, kepada jajaran pengawas pemilu terutama Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat program kemasyarakatan yang berkaitan dengan program pengawasan Pemilu utamanya kepada pemilih pemula Pelajar/Mahasiswa, sampai pada kalangan masyarakat luas.