“Menjelang Penetapan Calon, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Internalâ€
|
Menjelang penetapan pasangan calon kepala daerah, pengundian nomor urut, dan pelaksanaan kampanye, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal guna membahas agenda monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 di ruang sidang Bawaslu Provinsi Gorontalo, pada Selasa (22/09/2020).
Hadir dan memimpin jalannya rapat Ketua J. Umar bersama Pimpinan Ahmad Abdullah, Idris Usuli, Rahmad Katon Mohi, dan Rauf Ali, didampingi Kepala Sekretariat Nikson Entengo dan seluruh pejabat structural. Dalam rapat tersebut, Ketua J. Umar mengatakan bahwa saat ini tahapan pengumuman DPS sedang berlangsung s.d 28 September mendatang, olehnya perlu dipastikan akurasi data pemilih. Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa ; pengawasan dalam hal monitoring penting untuk dilakukan apalagi pada wilayah yang DPS nya bermasalah, dan perlu menyampaikan surat kepada Bawaslu Kabupaten untuk memaksimalkan pengawasan.
Selain itu, menjelang penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020, pengundian nomor urut dan pelaksanaan kampanye tanggal 26 September, J. Umar menyampaikan bahwa hal tersebut juga penting untuk dilakukan supervisi/monitoring karena mengingat tahapan tersebut rawan pelanggaran.
Diakhir agenda, J. Umar juga menyampaikan beberapa hal penting dari hasil pertemuan dengan Wakapolri, bersama Ketua Bawaslu RI Abhan dan Komisioner KPU Ilham Saputra melalui video converence di Polda Gorontalo, diantaranya mengenai pentingnya penegakan protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tahapan penetapan pasangan, pengundian nomor urut dan pelaksanaan kampanye, sebagaimana maklumat Kapolri dan pembentukan Pokja penanganan pelanggaran terhadap protokol Covid-19 oleh Bawaslu Provinsi/Kabupaten yang melaksanakan Pilkada.