Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Segera Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19”

“Bawaslu Segera Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19”
Sebagaimana Surat Bawaslu RI Nomor; 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tertanggal 22 September 2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango untuk segera membuat kelompok kerja (pokja) Penegakkan Protokol Covid menjelang beberapa tahapan Pilkada 2020. Hal tersebut disampaikan Ketua J.Umar dalam rapat koordinasi bersama Komite Intelijen Daerah (Kominda) Provinsi Gorontalo, Kesbangpol, KPU, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulanagan Bencana Daerah, Kepolisan, Kejaksaaan dan beberapa stake holder terkait, pada Rabu (23/09/2020). Menurutnya hal ini pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 dalam Pilkada, sebelumnya sudah disampaikan ketua Bawaslu RI Abhan pada kegiatan Video Conference bersama Wakapolri. Langkah ini kemudian langsung ditindaklanjuti sampai ketingkatan Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada. Pokja yang dibentuk terdiri dari Bawaslu, KPU, Gugus tugas, TNI, Polri dan Satpol PP. Selain itu J. Umar juga menyampaikan bahwa terkait penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, diharapkan kepada masing-masing pasangan calon agar tidak melakukan pengerahan atau pengumpulan massa karena pengumumannya bisa dilihat di website resmi KPU. #Salamawas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle