Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Review Renja dan Anggaran Tahun 2021”

“Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Review Renja dan Anggaran Tahun 2021”
Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni Ketua J.Umar, Kepala Sekretariat Nikson Entengo, Kabag Administrasi Admira Wantogia, serta staf perencanaan Ibnu Lawani menghadiri rapat pembahasan dan penelitian/review rencana kerja dan anggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 di Hotel Novotel Jakarta Utara pada Senin (19/10/2020). Kegiatan tersebut sebelumnya telah dibuka secara daring oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro pada tanggal 15 Oktober 2020, yang dihadiri oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, selanjutnya dilakukan review untuk masing-masing provinsi sesuai jadwal yang ditentukan. Dimana Bawaslu Provinsi Gorontalo beroleh jadwal tanggal 19 Oktober 2020. Melalui kegiatan tersebut, rincian rencana kerja dan anggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota Tahun 2021, dilakukan penelitian/review secara langsung oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Repbulik Indonesia yakni; bagian perencanaan; Deddy Hardiyansyah dan Prisma Agustin; dan Pengawas Internal (PI dan TL); Aceng Purkon, Jamiatul I, dan Zulha. Kegiatan review yang berlangsung selama satu minggu (15-22/10/2020) tersebut dimaksudkan untuk memastikan rencana kerja dan anggaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Pokok-Pokok Kebijakan Bawaslu Tahun 2021, dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dan penggunaan anggaran Negara secara efektif dan efisien, rasional dan terukur. Beberapa perubahan kebijakan anggaran tahun 2021 yakni; kegiatan diluar kantor mengharuskan adanya peserta dari luar Bawaslu baru dapat dilaksanakan, sehingga pelaksanaan rapat biasa/koordinasi dimaksimalkan pelaksanaanya hanya di dalam kantor dan volume kegiatannya juga berkurang. Selain itu, honorarium pemateri dan moderator internal dalam kegiatan rakor/seminar/workshop, tidak dapat dibayarkan, dll. Kebijakan tersebut diambil, tentu menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara yang lebih banyak dialokasikan untuk pencegahan/penanganan wabah Covid-19. Namun demikian kebijakan-kebijakan tersebut bisa saja mengalami perubahan seiring dengan perkembangan kondisi keuangan negara. Sehingga harapannya semoga kedepan kondisi keuangan Negara akan semakin baik. #Salamawas.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle