Lompat ke isi utama

Berita

Admira Wantogia Minta Kabupaten/Kota Optimalkan Monitoring Kegiatan dan Penyelesaian SPJ

Adm

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, saat memaparkan hasil evaluasi pada Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 melalui Zoom Meeting, Jumat (26/6/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, mengungkapkan bahwa lima dari enam Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo telah melampaui target penyerapan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 sebesar 50 persen. Hal tersebut disampaikan saat memaparkan hasil evaluasi pada Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (26/6/2026).

Selain mengevaluasi realisasi anggaran, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memanfaatkan aplikasi Monitoring Rencana Aksi untuk memantau pelaksanaan kegiatan di seluruh Kabupaten/Kota. Berdasarkan hasil monitoring, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Pohuwato masing-masing telah mencapai tingkat penginputan sebesar 92 persen, sedangkan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Boalemo berada pada angka 83 persen. Meskipun demikian, Admira menilai masih terdapat kekurangan berupa dokumen pendukung atau evidence kegiatan yang belum diunggah ke dalam aplikasi.

Keuangan

Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 melalui Zoom Meeting, Jumat (26/6/2026)

Dalam evaluasi tersebut, Admira juga mengidentifikasi sejumlah kendala yang masih dihadapi satuan kerja, antara lain keterlambatan penyelesaian dokumen pertanggungjawaban (SPJ), belum lengkapnya penginputan evidence pada aplikasi Rencana Aksi, serta belum optimalnya monitoring pelaksanaan kegiatan akibat keterlambatan penyampaian informasi dari Kabupaten/Kota. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap proses pencairan, pelaporan anggaran, dan pemantauan progres kegiatan secara real time.

Sebagai tindak lanjut, Admira mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menetapkan batas waktu penyampaian SPJ secara tegas, menyusun timeline pelaksanaan kegiatan sejak awal triwulan, mengoptimalkan penggunaan aplikasi Rencana Aksi sebagai instrumen monitoring utama, memperkuat koordinasi antara operator perencanaan, Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, PPK, dan Bendahara, serta melaksanakan evaluasi secara berkala baik melalui rapat daring maupun luring.

"Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan seluruh target pelaksanaan program maupun penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan," pungkas Admira.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle