Yusnandar Karim Tekankan Pentingnya Kesamaan Persepsi dalam Penyelesaian Sengketa
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo, Yusnandar Karim, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa pemilu dan pilkada menjelang tahapan Pemilu yang akan datang. Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Hukum Tematik Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Kamis (21/05/2026).
Dalam pengantarnya, Yusnandar menjelaskan bahwa pelaksanaan diskusi hukum tematik merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas yang telah disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI. Menurutnya, kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran bersama agar seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki kesiapan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Ia menyampaikan, pada sesi-sesi diskusi sebelumnya pembahasan lebih banyak berfokus pada penanganan pelanggaran pemilu, sedangkan pada pelaksanaan kali ini diskusi diarahkan pada isu penyelesaian sengketa. Meski pada Pemilu dan Pilkada 2024 tidak seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota menerima permohonan sengketa, menurutnya pengalaman tersebut tetap menjadi bahan evaluasi penting.
“Memang tidak semua Bawaslu Kabupaten/Kota menerima permohonan penyelesaian sengketa pada Pemilu maupun Pilkada 2024, tetapi ada beberapa daerah yang menerima permohonan dan penyelesaiannya berakhir melalui mediasi maupun ajudikasi,” katanya.
Diskusi Hukum Tematik Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Kamis (21/05/2026)
Yusnandar juga menyoroti perkembangan dinamika hukum kepemiluan yang terjadi di daerah sebagai alasan pentingnya forum diskusi tersebut terus dilaksanakan. Ia mencontohkan salah satu perkara yang sempat menjadi perhatian nasional pada Pilkada Gorontalo Utara, yang berawal dari pencoretan pasangan calon oleh KPU hingga berlanjut ke proses penyelesaian sengketa di Bawaslu dan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Dinamika itu menjadi pembelajaran penting bagi kita semua. Ada proses sengketa di Bawaslu, kemudian berlanjut ke Mahkamah Konstitusi dan akhirnya melahirkan putusan yang menjadi perhatian nasional. Hal-hal seperti ini yang perlu kita diskusikan bersama agar menjadi penguatan kapasitas kelembagaan,” jelasnya.
Menurutnya, forum diskusi hukum tematik tidak hanya menjadi ruang berbagi pengalaman antar jajaran Bawaslu, tetapi juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terhadap penerapan regulasi penyelesaian sengketa di lapangan. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi kehadiran jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yang aktif mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami berharap forum pembelajaran ini dapat menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa ke depan,” ungkap Yusnandar.
Di akhir penyampaiannya, Yusnandar mengajak seluruh peserta untuk tetap menjaga semangat dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu, khususnya di bidang hukum dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif