Lompat ke isi utama

Berita

Yusnandar Karim: Pengalaman Pemilu 2024 Harus Jadi Bekal Hadapi Tahapan Mendatang

P3S

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Orientasi Kerja Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (19/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo, Yusnandar Karim, menekankan pentingnya memanfaatkan masa di luar tahapan untuk memperkuat kapasitas jajaran sekretariat dalam menghadapi kompleksitas Pemilu mendatang.

Hal tersebut disampaikan Yusnandar saat memimpin Orientasi Kerja Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, pengalaman pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi bahan evaluasi penting untuk mempersiapkan jajaran menghadapi dinamika tahapan berikutnya.

Yusnandar menyebut terdapat dua hal yang menjadi catatan penting dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, yakni kompleksitas dan dinamika waktu. Padatnya tahapan, banyaknya program dan kegiatan yang harus dilaksanakan secara bersamaan, serta kebutuhan menangani laporan maupun temuan menuntut kesiapan jajaran untuk bekerja cepat dan tepat.

“Kalau kita berkaca pada kondisi Pemilu maupun Pilkada Tahun 2024, ada dua poin yang menjadi alasan kenapa kita harus berkumpul seperti ini. Yang pertama kompleksitas, kemudian yang kedua adalah dinamika waktu,” kata Yusnandar.

Ia menjelaskan, pada masa tahapan, jajaran Bawaslu dapat diperhadapkan dengan sejumlah pekerjaan secara bersamaan. Pengawasan tahapan pencalonan, verifikasi administrasi, pelaksanaan program kelembagaan, hingga penanganan laporan dan temuan dapat terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan. Kondisi tersebut semakin menantang ketika jumlah personel yang tersedia terbatas.

“Ketika kondisi seperti itu terjadi, kita harus siap, karena taruhannya adalah nama lembaga. Karena itu, waktu yang kita miliki sekarang harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri,” tegasnya.

P3S

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Orientasi Kerja Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (19/8/2026)

Yusnandar juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas bagi jajaran yang sebelumnya belum terlibat langsung dalam penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa proses Pemilu. Menurutnya, orientasi kerja menjadi kesempatan bagi seluruh personel untuk memahami tugas, mekanisme, serta pola dukungan yang harus diberikan kepada pimpinan ketika tahapan kembali berjalan.

Selain kesiapan menghadapi tahapan, ia mengingatkan kemungkinan terjadinya dinamika kepemimpinan Bawaslu pada tahun-tahun mendatang. Kehadiran pimpinan baru dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda, menurutnya, harus diantisipasi dengan kesiapan jajaran sekretariat yang memiliki pengetahuan dan kemampuan teknis memadai.

“Kalau nanti hadir pimpinan baru yang sudah memiliki pengalaman dalam penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa tentu akan sangat baik. Tetapi kalau belum memiliki pengalaman, maka kita di sekretariat mempunyai kewajiban yang lebih besar untuk memberikan dukungan,” ujarnya.

Karena itu, Yusnandar mendorong seluruh jajaran memanfaatkan masa saat ini sebagai momentum belajar dan memperkuat kompetensi. Dengan kesiapan sumber daya manusia yang baik, sekretariat diharapkan mampu memberikan fasilitasi secara optimal terhadap tugas pimpinan, terutama dalam penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan pelaksanaan fungsi hukum.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle