Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Kinerja Terukur, Bawaslu Provinsi Gorontalo Tandatangani IKU 2026

IKU

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).

Prosesi penandatanganan diawali oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, John Hendri Purba, dan Lismawy Ibrahim. Penandatanganan tersebut dilakukan setelah sebelumnya jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pembahasan serta pencermatan terhadap indikator dan target kinerja yang tertuang dalam masing-masing dokumen IKU.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan penandatanganan IKU menjadi bagian penting dalam memperjelas arah dan target kinerja yang akan dicapai selama Tahun 2026. Menurutnya, setiap target yang telah ditetapkan harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan sekaligus dipertanggungjawabkan melalui capaian kinerja yang terukur.

“Dokumen yang kita tandatangani ini menjadi komitmen terhadap target kinerja yang sudah kita tetapkan. Karena itu, setiap indikator dan target yang tercantum di dalamnya harus menjadi perhatian bersama untuk dapat kita capai dan pertanggungjawabkan,” ujar Idris.

IKU

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menyaksikan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 oleh Bawaslu Kab/Kota di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026)

Setelah penandatanganan oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen IKU oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas kinerja kelembagaan pengawas Pemilu di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Pelaksanaan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Melalui penandatanganan IKU, Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan memiliki arah dan ukuran kinerja yang semakin jelas dalam melaksanakan program serta tugas kelembagaan. Dokumen tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk memantau dan mengevaluasi ketercapaian target sehingga pelaksanaan kinerja dapat dilakukan secara terukur, efektif, dan akuntabel.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle