Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudin Akili: Konsolidasi Demokrasi sebagai Fondasi Persiapan Pemilu 2029

Bimtek Kehumasan

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/01/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menegaskan pentingnya pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/01/2026). Penekanan ini disampaikan sebagai bagian dari penguatan kesiapan kelembagaan Bawaslu menjelang tahapan Pemilu 2029.

Dalam pemaparannya, Wahyudin menjelaskan bahwa edaran tersebut pada prinsipnya melembagakan berbagai kegiatan yang selama ini telah dijalankan oleh jajaran Bawaslu. “Terkait divisi hukum dan penyelesaian sengketa, kita sudah menerima edaran Bawaslu RI tentang Konsolidasi Demokrasi. Sebenarnya kegiatan yang ditekankan ini semua sudah kita laksanakan, hanya saja pada tahun 2026 dilembagakan oleh Bawaslu RI dalam bentuk Surat Edaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini dinilai strategis karena tahun 2026 menjadi fase awal konsolidasi internal sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029. Menurutnya, fokus utama diarahkan pada penguatan pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas pengawas pemilu, serta penguatan sinergi kelembagaan. “Konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari sinergi kelembagaan yang kita dorong sebagai fondasi persiapan Pemilu 2029,” kata Wahyudin.

Bimtek Kehumasan

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/01/2026)

Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi akan diawali dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota terlebih dahulu menyusun konsep konsolidasi sebagai bahan diskusi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Saya berharap sebelum konsolidasi dilaksanakan, konsepnya disusun terlebih dahulu agar diskusi berjalan terarah dan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Selain aspek substansi, Wahyudin juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Surat Edaran Bawaslu RI, menurutnya, menjadi tuntutan bagi seluruh jajaran untuk melaksanakan konsolidasi secara terjadwal. “Kami minta semua diupayakan dilaksanakan secara terjadwal, agar proses administrasinya tertib dan sangat berguna untuk penyusunan laporan nanti,” ucapnya.

Ia berharap, melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu dapat menghimpun berbagai masukan dan gambaran dinamika politik di daerah sebagai bahan pelaporan ke Bawaslu RI. “Harapan Bawaslu RI, dari konsolidasi ini kita memperoleh banyak masukan dan gambaran politik daerah yang selanjutnya menjadi bahan diskusi di tingkat pusat dalam rangka perbaikan demokrasi ke depan,” pungkas Wahyudin.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Sayrif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle