Wahyudin Akili Hadiri Analisis Akar Masalah PSU Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menghadiri kegiatan Analisis Akar Masalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Merlynn Park Hotel Harmoni, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, khususnya dengan mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi penyebab dilaksanakannya pemungutan suara ulang.
Wahyudin Akili mengatakan, analisis terhadap akar permasalahan PSU penting dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pengawasan dan mencegah terulangnya persoalan serupa pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang.
“Analisis terhadap penyebab terjadinya pemungutan suara ulang menjadi penting karena dari proses evaluasi ini kita dapat melihat persoalan secara lebih mendalam, tidak hanya pada akibatnya, tetapi juga faktor-faktor yang menjadi pemicunya,” ujar Wahyudin.
Menurutnya, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat menjadi pembelajaran dalam memperkuat langkah pencegahan serta meningkatkan efektivitas pengawasan. Identifikasi akar masalah juga diperlukan agar strategi pengawasan ke depan dapat disusun berdasarkan pengalaman empiris yang terjadi di lapangan.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, saat menghadiri kegiatan Analisis Akar Masalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, di Merlynn Park Hotel Harmoni, Jakarta, Jumat (21/8/2026)
“Pengalaman pada Pemilu dan Pemilihan 2024 harus menjadi pembelajaran bersama. Hasil analisis ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam merumuskan langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih tepat, sehingga potensi terjadinya PSU dapat diminimalisasi pada penyelenggaraan berikutnya,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Wahyudin berharap evaluasi yang dilakukan tidak berhenti pada identifikasi permasalahan, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi penguatan tata kelola pengawasan pemilu. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian terhadap perlindungan hak pilih masyarakat.
Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus memperkuat kapasitas pengawasan dan mengambil pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai bekal menghadapi penyelenggaraan demokrasi elektoral berikutnya.
Penulis: Fitri
Editor: Syarif