Tiga Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Pelatihan
|
Bogor, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv SDMO dan Diklat Amin Abdullah, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin John Hendri Purba serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Lismawy Ibrahim menghadiri kegiatan Pelatihan Penguatan Uraian Tugas Pokok Fungsi Pengawasan Pemilu tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada tanggal 28 November s.d 1 Desember 2022.
Amin Abdullah pada kesempatannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Bogor tersebut dikhususkan kepada komisioner terlantik pada periode 2022-2027. Jelasnya pada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui telpon.
Lanjut Amin, bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan dalam rangka : 1. Meningkatkan pemahaman terhadap uriaan tugas pokok fungsi Pengawas Pemilu; 2. Memperkuat pemahaman akan kelembagaan, mekanisme pola hubungan dan tata kerja lembaga Pengawas         Pemilu; 3. Mensosialisasikan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu,      Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum serta          Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasif Pemilihan Umum. 4. Menurunkan angka pelaporan pelanggaran kode etik Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara      Pemilu (DKPP) akibat kelalaian dalam bekerja; 5. Menyiapkan Pengawas Pemilu yang kuat secara psikologis dan sehat menuju pengawasan tahapan Pemilu dan      Pilkada Serentak Tahun 2024. 6. Memahami Manajemen Aparatur Sipil Negara.