Lompat ke isi utama

Berita

Terima Audiens Dari YPMG, Idris Berharap Hak Politik Penyandang Disabilitas Terlindungi

Terima Audiens Dari YPMG, Idris Berharap Hak Politik Penyandang Disabilitas Terlindungi

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Idris Usuli menerima audiens dari Ketua Yayasan Putra Mandiri (YPMG) Gorontalo Raden Sahid di Ruang Kerja Ketua Lantai 2 Jumat, (20/01/2023).

Dalam Audiensi tersebut Idris Usuli mengatakan Bawaslu mengupayakan agar pemilu dan pemilihan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Melibatkan langsung penyandang disabilitas dengan demikian hak politik serta keterlibatan penyandang disabilitas menjadi terlindungi.

Kata Idris penyandang disabilitas menjadi prioritas untuk diberikan informasi dan sosialisasi terkait dengan pencegahan pemilu.

Dirinya berharap dengan perlibatan yayasan putra mandiri gorontalo yang bergerak dibidang sosial baik Lansia/lanjut usia serta penyandang disabilitas dipastikan memiliki hak politik serta penyandang disabilitasnya terlindungi.

Sementara itu Ketua yayasan putra mandiri gorontalo (YPMG) Raden Sahid mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan,Penghormatan penyandang disabilitas pada pada pasal 13 huruf. (b) bahwa penyandang disablitas mempunyai hak untuk menyalurkan aspirasi politik baik secara lisan maupun tertulis.

"Reden mengapresiasi atas kunjungan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka mempererat silaturrahmi sekaligus menyamakan persepsi serta sepakat akan melakukan kerja sama dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Armin Nur
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle