Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Aplikasi E-Kinerja 

Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Sosialisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Aplikasi E-Kinerja 

Kota Gorontalo, Bagian SDM Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Sesuai Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Aplikasi E-Kinerja di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo, bertepat di Hotel Damhil Kota Gorontalo. (12/12/2022).

Kegiatan Sosialisasi dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, Koordinator Divisi SMD, Organisasi, Dan Pendidikan Pelatihan, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian SDM dan Organisasi , Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan Pejabat fungsional di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Narasumber langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI.

Dimana kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo bisa mamahami Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022, dan dapat menyusun SKP Sasaran Kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja. "Ungkap Admira, dalam penyampaian laporan kegiatan"

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya peningkatan dan evaluasi kinerja pegawai di lingkungan Bawaslu, dan menjadi dasar pengambilan kebijakan peningkatan kapasitas pegawai. Harapannya e-kinerja mampu menciptakan kerja-kerja kepegawaian yang tidak monoton dan lebih bervariatif ke depannya.

Lanjut Koordiv SDM dan Organisasi, Amin menyampaikan bahwa pelaporan kinerja Aparatur kedepan harus mengedepankan core value ASN berimplementasikan berAKHLAK dilingkungan Bawaslu diharapkan menjadi pedoman yang harus dijadikan prinsip ASN dalam berkerja dengan penuh tanggung jawab dan juga adanya Aplikasi E-Kinerja menjadikan kemudahan dalam melaporkan kinerja Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Kepala Sekretariat , Nikson menyampaikan agar dalam penilaian kinerja terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, Aspek pertama memperhatikan Analisis jabatan, Aspek kedua Analisis berdasarkan beban kinerja, dan aspek yang ketiga yaitu berorentasi pada sasaran kinerja pegawai. Sehingga Penting bagi kita sebagai ASN dan Pegawai dapat memahami tugas dan fungsi kita sesuai dengan aspek diatas.

Lanjut, Nikson maka dari itu pemahaman akan e-kinerja bagi kelembagaan bawaslu dalam memenuhi sasaran kinerja setiap pegawai perlu dipahami dengan baik. Hal ini agar kita senantiasa siap saat e-kinerja ini mulai diimplementasikan.

Penulis/Foto : Mustika Hidayat Al Anshori Editor : Armin Nur

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle