Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Bawaslu Provinsi Gorontalo Mengundang Panwascam Mengikuti Rakor Secara Daring

Samakan Persepsi, Bawaslu Provinsi Gorontalo Mengundang Panwascam Mengikuti Rakor Secara Daring

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual Kesatu Pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dan juga diiukuti secra daring oleh Panwaslu Kecamatan se-Provinsi di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Selasa (07/02/2023).

Ahmad Abdullah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa mengatakan, bahwa rapat kali ini dalam rangka meningkatkan koordinasi jajaran penyelenggara pemilu.

“saya berharap, kepada panwaslu kecamatan dan juga panwaslu kelurahan/desa harus saling berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai hirarkinya agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada".

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan data Informasi John Hendri Purba menambahkan, bahwa sebagai pengawas pemilu khusunya pada jajaran panwascam untuk lebih mengupayakan langka-langka preventif dalam melaksanakan pengawasan. “Saya berharap teman-teman Panwascam Se-Provinsi Gorontalo dapat mengoptimalkan kerja pengawasan pemilu serta menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara pemilu”.

Pada kesempatan yang sama juga Amin Abdullah selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat menaru harapan yang besar bagi jajaran Panwaslu Kecamatan untuk bersinergi, membangun kolaborasi atara sesame penyelenggara, dan juga pihak stakeholder terkait, guna terbangun harmonisasi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas pada tahun 2024.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran

Penulis/Editor: Armin Nur Foto : Mustika Hidayat Al Anshori
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle