Rapat Persiapan PSU di Dapil 6 gorontalo. Ini kata bawaslu...
|
GORONTALO, (14/6/2024) – Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri rapat koordinasi untuk mempersiapkan perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Dapil 6, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lismawy Ibrahim yang didampingi Kabag Pengawas Pemilu dan Humas turut hadir pada Rapat yang di selenggarakan KPU Provinsi Gorontalo tersebut.
Lismawy mengungkap terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di mana ia menekankan agar partai peserta pemilu pada psu nanti tidak malakukan kampanye dalam bentuk apapun. Meski demikian, Bawaslu optimis bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6 Gorontalo dan TPS 3 Tuladenggi akan berjalan dengan baik. "Terkait dengan PSU tidak ada kampanye dalam bentuk apapun. Bawaslu optimis pelaksanaan PSU di dapil 6 Gorontalo dan TPS 3 Tuladenggi bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
Lismawy, juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan masyarakat untuk menjaga agar tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi di Dapil 6 Gorontalo. "Kami mengajak sinergi kepada KPU dan masyarakat tujuannya adalah agar tingkat partisipasi pemilih di dapil 6 Gorontalo yang akan dilaksanakan KPU tidak menurun," ujarnya.
[caption id="attachment_8623" align="aligncenter" width="1600"]
Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri rapat koordinasi persiapan perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Dapil 6[/caption]
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengungkapkan bahwa perbaikan DCT ini diperlukan setelah putusan MK yang mengharuskan pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam DCT. "Berdasarkan perintah mahkamah konstitusi, secara teknis ada 2 yang pertama dilaksanakan pemungutan suara ulang, akan tetapi karena tambahan perintah kpu provinsi gorontalo diharuskan melakukan perbaikan DCT terkait pemenuhan 30% keterwakilan perempuan," ujarnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari lima partai politik yang belum memenuhi ketentuan tersebut, yaitu PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PBB. Hendrik Imran, salah satu anggota KPU Provinsi Gorontalo, mengharapkan partisipasi maksimal dari masyarakat dalam proses perbaikan DCT di Dapil 6 Gorontalo dan TPS 2 Tuladenggi, Kabupaten Gorontalo. "Kita semua berharap tingkat partisipasi di dapil 6 Gorontalo dan TPS 2 Tuladenggi Kabupaten Gorontalo berjalan maksimal," katanya.
Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri rapat koordinasi persiapan perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Dapil 6[/caption]
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengungkapkan bahwa perbaikan DCT ini diperlukan setelah putusan MK yang mengharuskan pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam DCT. "Berdasarkan perintah mahkamah konstitusi, secara teknis ada 2 yang pertama dilaksanakan pemungutan suara ulang, akan tetapi karena tambahan perintah kpu provinsi gorontalo diharuskan melakukan perbaikan DCT terkait pemenuhan 30% keterwakilan perempuan," ujarnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari lima partai politik yang belum memenuhi ketentuan tersebut, yaitu PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PBB. Hendrik Imran, salah satu anggota KPU Provinsi Gorontalo, mengharapkan partisipasi maksimal dari masyarakat dalam proses perbaikan DCT di Dapil 6 Gorontalo dan TPS 2 Tuladenggi, Kabupaten Gorontalo. "Kita semua berharap tingkat partisipasi di dapil 6 Gorontalo dan TPS 2 Tuladenggi Kabupaten Gorontalo berjalan maksimal," katanya.