Pukul Sepuluh Pagi di Bawaslu Provinsi Gorontalo, Indonesia Raya Iringi Semangat Pengabdian
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di tengah aktivitas pekerjaan, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, Anggota Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, Wahyudin Akili, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Tepat pada pukul 10.00 WITA, seluruh jajaran menghentikan aktivitas pekerjaan sejenak saat lagu Indonesia Raya mulai diperdengarkan. Dengan sikap sempurna, pimpinan dan seluruh pegawai menyanyikan lagu kebangsaan secara khidmat sebagai wujud penghormatan kepada bangsa dan negara serta upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan kerja.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat. Pelaksanaannya secara rutin menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan sekaligus membangun budaya kerja yang berlandaskan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Melalui momentum menyanyikan Indonesia Raya, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menanamkan nilai persatuan, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab kepada seluruh jajaran. Semangat kebangsaan tersebut diharapkan senantiasa tercermin dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk dalam menjalankan tanggung jawab pengawasan demokrasi secara profesional dan berintegritas.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, pimpinan dan seluruh pegawai kembali melanjutkan aktivitas pekerjaan masing-masing. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk terus memupuk rasa cinta tanah air dan memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif