Prof Hikmahanto Berikan Tips Sebagai Ajudikator
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Dalam pelaksanaan pelatihan Ajudikator Angkatan ke II yang diselenggarakan mulai tanggal 18 s/d 21 Juni 2023 bertempat di Hotel Milenium Jakarta, Prof Hikmahato memberikan beberapa tips agar Bawaslu dalam melaksanakan kewenangan sengketa Proses dapat menegakkan keadilan pemilu sebagaimana yang diatur didalam ketentuan peraturan Perundang-undangan. Sebelumnya Guru besar Hukum Internasional UI tersebut mewanti-wanti ada beberapa hal yang harus diperhatikan secara seksama oleh Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses. Pertama, keragaman latar belakang Penyelenggara Bawaslu dari berbagai proofesi dan disiplin ilmu yang berbeda menjadi tantangan tersendiri, sebab penyelesaian sengketa kental dengan Ilmu Hukum. Kedua, yang dihadapi oleh ajudikator Bawaslu adalah permasalahan politik dan juga para advokat yang sudah malang melintang di bidang hukum.
Menyikapi hal tersebut Prof Hikmahanto memberikan beberapa tips yaitu ajudikator harus mampu menghubungkan antara permohonan pemohon, pertimbangan hukum dan amar putusan, Pencari keadilan akan melihat dari sisi pertimbangan hukum sedangkan pencari kemenangan lebih melihat dari amar putusannya. Oleh sebab itu seorang ajudikator harus memperhatikan dengan seksama pertimbangan hukum, jika pertimbangan hukumnya baik maka para pihak tidak akan mempermasalahkan amar putusannya.
Tips kedua, ajudikator jangan memberikan pendapat dalam persidangan dan pembuktian. Tugas utama seorang ajudikator adalah menggali seoptimal mungkin informasi dari para pihak, sedangkan pendapat justru dapat menjadikan ajudikator menjadi berpihak dan dapat mempengaruhi kepercayaan dari para pihak terhadap proses penyelesaian sengketa yang dilaksanakan ajudikator.S ementara itu dalam pembukaan Adriansyah Tiawarman selaku Presiden Direktur Justitia Training Center menekankan perlunya keseriusan dari peserta untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Ajudikasi ini, karena Ajudikasi itu sangat penting selain amanah dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Ajudikasi merupakan upaya mempercepat proses penyelesaian sengketa para pihak.