Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Jangkauan Pembelajaran, Wahyudin Akili: Bahasa Hukum Lebih Sederhana

Wahyudin Akili

 Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili dalam Rapat Pleno di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (26/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili menekankan agar materi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 dirancang secara komunikatif dan mampu dipahami masyarakat luas. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pleno di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (26/8/2026).

Wahyudin menyoroti perubahan durasi video menjadi 20 hingga 30 menit yang perlu diikuti dengan penyesuaian desain pembelajaran. Penambahan durasi harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas penyampaian materi melalui alur pembelajaran yang jelas, mulai dari pendahuluan, penyampaian materi hingga evaluasi.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Membelajarkan tidak semata-mata ditujukan kepada internal Bawaslu. Materi yang dihasilkan juga akan berhadapan dengan audiens yang lebih luas, mulai dari akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, pemantau Pemilu, media, komunitas hingga masyarakat umum.

Karena itu, Wahyudin meminta istilah hukum dan bahasa teknis yang digunakan dalam materi diterjemahkan menjadi bahasa yang lebih komunikatif. Materi harus dapat dipahami bahkan oleh masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki pengetahuan mendalam mengenai hukum dan kepemiluan.

Bawaslu Membelajarkan

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Rapat Pleno dalam rangka mematangkan kesiapan pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (26/8/2026)

Wahyudin turut menyoroti sinkronisasi antara tujuan pembelajaran dan isi materi. Tujuan pembelajaran yang memiliki substansi berdekatan dapat diharmonisasikan atau digabungkan agar pembahasan lebih fokus. Setiap tujuan yang dicantumkan juga harus memiliki jawaban dan penjelasan yang jelas dalam uraian materi maupun video.

Menurutnya, penyempurnaan tersebut penting sejalan dengan perluasan orientasi Bawaslu Membelajarkan yang tidak hanya berfokus pada penguatan kapasitas, tetapi juga pendidikan pemilih dan pelibatan publik. Dengan desain yang tepat, video diharapkan menjadi media pembelajaran yang efektif sekaligus mampu menyampaikan substansi hukum kepemiluan secara sederhana kepada masyarakat.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle