Perkuat Validasi Data Penanganan Pelanggaran, Bawaslu RI Hadirkan Bawaslu Provinsi Se-Indonesia
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsin Gorontalo John Hendri Purba menghadiri Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pelanggaran Pemilu Periode Bulan Agustus. yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Novotel Jakarta Gajah Mada Senin, (21/08/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh pejabat fungsional Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Se-Indonesia.
John mengungkapkan bahwa Bawaslu RI sudah menyiapkan format rekap data penanganan pelanggaran yg dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan, diharapkan Bawaslu Provinsi memberikan penjelasan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota terkait hal tersebut secara berjenjang.
Dirinya menambahkan bahwa Bawaslu Se-Provinsi Gorontalo telah menerima Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu sebanyak 8 penanganan Dengan rincian Bawaslu Provinsi menerima 1 Laporan, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menangani 3 temuan, Bawaslu kota Gorontalo menerima 2 Laporan dan 1 temuan, dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo menerima 1 Laporan. Pungkasnya