Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi Pencegahan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Evaluasi Pemilu 2024

Evaluasi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mengikuti kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, melalui Zoom Meeting, Minggu (23/8/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibrahim mengikuti kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu hingga Selasa, 23–25 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI dalam mengevaluasi pelaksanaan strategi pencegahan pelanggaran yang telah diterapkan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana berbagai langkah pencegahan yang telah dilaksanakan jajaran Bawaslu mampu meminimalkan potensi pelanggaran sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam merumuskan strategi pengawasan yang lebih efektif pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan, evaluasi menjadi bagian penting dalam mengukur efektivitas strategi pencegahan yang telah dijalankan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperkuat.

Evaluasi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mengikuti kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, melalui Zoom Meeting, Minggu (23/8/2026)

“Evaluasi ini penting untuk melihat kembali sejauh mana strategi pencegahan yang telah dilaksanakan mampu menjawab berbagai potensi kerawanan dan pelanggaran. Hasil evaluasi tentu menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan ke depan,” ujar Idris.

Menurutnya, pencegahan merupakan salah satu instrumen penting dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Karena itu, strategi pencegahan harus terus dikembangkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi, dinamika pelaksanaan tahapan, serta berbagai potensi kerawanan yang ditemukan di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memperoleh berbagai catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan penguatan kebijakan pencegahan di tingkat daerah. Evaluasi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan sehingga upaya pencegahan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih terukur, efektif, dan adaptif dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Penulis: Fitri
Foto/Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle