Perkuat Penyelesaian Sengketa Pemilihan : John Ikuti Rakernis di Makasar
|
Makassar - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, turut serta dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang diselenggarakan di Makassar, Jum'at (09/08/2024). Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menangani sengketa Pemilihan 2024.
Rapat kerja ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Dr. Labayoni S.IP. Dalam sambutannya, Labayoni menekankan pentingnya bagi Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk memahami dan menguasai simulasi mekanisme penyelesaian sengketa yang akan diterapkan pada pemilihan mendatang. "Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memahami simulasi mekanisme Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan 2024," ujar Labayoni.
[caption id="attachment_9289" align="aligncenter" width="590"]
John Hendri Purba saat Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa di Makasar[/caption]
John, yang hadir mewakili Bawaslu Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki signifikansi yang tinggi. "Kegiatan ini sangat penting untuk Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme penyelesaian sengketa, kami dapat lebih efektif dalam menangani potensi masalah yang mungkin muncul selama pemilihan," ungkap John.
Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu RI dalam mempersiapkan seluruh jajarannya untuk menghadapi Pemilihan 2024 dengan lebih baik. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan sengketa di seluruh daerah di Indonesia.
Rapat kerja ini berlangsung selama tiga hari, dari 9 hingga 11 Agustus 2024, dan diharapkan dapat memperkuat kapasitas Bawaslu dalam menghadapi tantangan pemilihan mendatang.
John Hendri Purba saat Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa di Makasar[/caption]
John, yang hadir mewakili Bawaslu Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki signifikansi yang tinggi. "Kegiatan ini sangat penting untuk Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme penyelesaian sengketa, kami dapat lebih efektif dalam menangani potensi masalah yang mungkin muncul selama pemilihan," ungkap John.
Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu RI dalam mempersiapkan seluruh jajarannya untuk menghadapi Pemilihan 2024 dengan lebih baik. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan sengketa di seluruh daerah di Indonesia.
Rapat kerja ini berlangsung selama tiga hari, dari 9 hingga 11 Agustus 2024, dan diharapkan dapat memperkuat kapasitas Bawaslu dalam menghadapi tantangan pemilihan mendatang.