Perkuat Kesiapan Lembaga, Wahyudin Akili Tegaskan Konsolidasi dan Inovasi Program Bawaslu 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menekankan pentingnya penguatan program kerja pada masa non tahapan Pemilu sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesiapan jajaran Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dengan agenda Pembahasan Program Kegiatan Bawaslu Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (13/01/2026).
Dalam penyampaiannya, Wahyudin menjelaskan bahwa sebelum rapat koordinasi digelar, pihaknya telah beberapa kali melaksanakan rapat internal di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Rapat tersebut membahas perencanaan program yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan kelembagaan. “Sebelum rapat ini kami sudah beberapa kali melakukan rapat internal dalam Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, di mana pembahasan utamanya terkait dengan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 ini,” ujar Wahyudin.
Ia menambahkan, Bawaslu Provinsi Gorontalo mengupayakan pelaksanaan diskusi-diskusi tematik secara rutin setiap bulan dengan berbagai ragam tema. Diskusi tersebut diharapkan dapat dikolaborasikan lintas divisi, termasuk dengan Divisi Penanganan Pelanggaran, guna mendorong peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas pemilu. “Kami mengupayakan diskusi-diskusi dengan berbagai ragam tema yang akan kita laksanakan setiap bulannya. Jika dari penanganan pelanggaran juga melakukan peningkatan melalui diskusi, tentu ini bisa kita kolaborasikan,” jelasnya.
Wahyudin Akili saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (13/01/2026)
Menurut Wahyudin, fokus utama pada masa non tahapan adalah peningkatan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia agar lebih siap menghadapi tahapan Pemilu berikutnya. Upaya tersebut dinilai penting sebagai bagian dari langkah preventif dan penguatan kualitas pengawasan. “Pada intinya, pada masa non tahapan ini kita fokus pada peningkatan pemahaman agar lebih siap menghadapi tahapan mendatang,” tegasnya.
Selain itu, Wahyudin juga mengingatkan bahwa pengawasan data partai politik secara berkelanjutan tetap menjadi perhatian pada tahun 2026. Data-data yang telah dihimpun pada tahun sebelumnya akan dijadikan basis data dalam melaksanakan pengawasan lanjutan. “Pengawasan data partai politik berkelanjutan masih tetap berjalan pada tahun 2026 ini, dan data-data yang sudah kita dapatkan pada tahun kemarin menjadi basis data kita dalam melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (13/01/2026)
Lebih lanjut, Wahyudin berharap pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan pembaruan informasi secara berkala. Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin dengan berbagai pihak. “Saya berharap pengelola JDIH bisa melakukan pembaruan informasi yang berhubungan dengan data kita. Selain itu, evaluasi MoU sangat penting agar tidak berakhir pada saat tahapan nanti dan tidak sempat diperbarui. Ini bagian dari konsolidasi kita dengan lembaga lain sebagai mitra dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan,” pungkas Wahyudin.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif